By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Polresta Mojokerto Berhasil Tangkap Sindikat Narkoba
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Polresta Mojokerto Berhasil Tangkap Sindikat Narkoba
KABAR MOJOKERTOKRIMINAL

Polresta Mojokerto Berhasil Tangkap Sindikat Narkoba

Redaksi
Last updated: 25 Februari 2022 9:12 am
Redaksi
Published: 25 Februari 2022
Share
SHARE

PRN Mojokerto | Kamis (24/2/2022) di Aula Mapolresta Mojokerto. Jajaran Sat Resnarkoba Polresta Mojokerto menangkap lima orang tersangka dengan mengamankan barang bukti (BB) 110,9 gram sabu, 94 butir ekstasi dan 25.350 butir pil koplo.

“Dari kejahatan ini jadi telah berhasil menangkap tersangka berinisial H, asal Desa Banjarsari Wetan, Kecamatan Jetis. Lalu dalam pengembangan, menindaklanjuti Polisi mengepung 2 TKP yaitu, di wilayah Kecamatan Mojoanyar dan Jetis. Dan siang ini ada 5 tersangka yang berhasil kita tangkap. Salah satunya adalah residivis yang baru saja bebas dari penjara namun berulah lagi” kata AKBP AKBP Rofiq Ripto dalam konferensi persnya.

Tersangka TI didapatkan barang bukti 1 ATM BCA. “Dari tersangka IF didapatkan sabu seberat 1,8 gram dan dari tersangka IS didapatkan sabu 1,36 gram dan pil double L sebanyak 350 butir,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatanya, Selama ini para tersangka mengaku biasa mengedarkan barang haram tersebut di tempat-tempat hiburan malam yang berada di Kota Mojokerto.

“Saya berharap permasalahan narkoba ini bukan menjadi masalah Aparat Penegak Hukum tapi harus menjadi permasalahan seluruh masyarakat. Mari sama-sama memiliki kepekaan atas bahayanya narkoba”, harap nya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 (2) sub. 112 (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan 197 sub 196 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. (Mahmudah)

You Might Also Like

Grand Final Pildarama 2025, Ajang Kolaborasi Pemkab Mojokerto Dukung Generasi Pendakwah
Respon Cepat Personel Babinsa Koramil 0815/10 Bangsal, Bersama Warga Sterilkan Pohon Tumbang
Pemdes Watesnegoro Bagikan Santunan Kepada 120 Anak Yatim Piatu
Demi Wujutkan Promosi Taman Bahari Majapahit, Neng Ita Gandeng Wartawan Adakan Pers Gathering di Semarang
Disperindag Mojokerto Sidak Harga Minyak Goreng di Pasar Kedung Maling, Kecamatan Sooko.
TAGGED:Bongkar Sindikat NarkobaMojokerto
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?