PRN MOJOKERTO| Sugiarto, Kepala Desa Lolawang, Kec. Ngoro, Kabupaten Mojokerto dilaporkan ke Kejaksaan atas dugaan penyimpangan dana Bantuan Keuangan Desa (BKD) dan dana bagi hasil pajak senilai total 500 juta pada tahun anggaran 2021. Sugiarto “Ngamuk”, kesal dengan sikap “Over Responsive” Kejaksaan yang menunjukkan ketidakpahaman mekanisme. Kamis (10/3/2022).
Kekesalan Sugiarto tentunya beralasan. Kepada PRN, Kepala desa menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran belum ditandatangani bahkan belum diserahkan. Bukan saja itu, jika memang ada penyimpangan penggunaan anggaran seharusnya audit dilakukan oleh APIP terlebih dahulu.
“saya ngak pinter hukum, tapi ya ngak terlalu goblok untuk paham mekanisme,” kata Sugiarto.
Dilansir dari beberapa media dalam sepekan terakhir, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Indra Subata S.H, sambil memegang sebungkus merek rokok terkenal mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

“kita juga sudah memanggil beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut,” kata Indra dilansir dari media beritalima.com.
Terkait hal ini, Sugiarto membenarkan bahwa telah ada permintaan klarifikasi ke beberapa orang pegawai di desa. Sebagai Pimpinan Desa, putra kelahiran Lolawang ini tidak mengijikan dan mendatangi Kejaksaan untuk memenuhi undangan klarifikasi.
“Undangannya klarifikasi bukan pemeriksaan saksi, lagian saya paham sekenario dari pelapor yang tidak lain perangkat desa saya sendiri meski minjam tangan orang lain,” kata Sugiarto.
Sugiarto mengakui bahwa Pemerintahan Desa nya saat ini tidak harmonis terkait hubungan dengan perangkat. Menurutnya ada pihak ke tiga yang mencoba bermain dibalik layar.
Dalam pengamatan dan penelusuran PRN, Pundi-pundi rupiah yang menjanjikan dari desa ini tampaknya menjadi latar belakang “Perang Dingin” di Lolawang. Bagaimana tidak, limbah kabel dari salah satu perusahaan yang ada di wilayah ini menjanjikan nilai ekonomis hingga 2 milyar rupiah setiap bulannya.
Limbah yang sebelumnya dikelola oleh salah satu warga yang tak lain anggota DPRD kab. Mojokerto, beberapa waktu lalu harus diserahkan di bawah pengelolaan Bumdes Lolawang.
Hal ini dibenarkan oleh Sugiarto, dirinya bahkan pernah diiming-iming diberikan Mobil mewah dan sejumlah uang setiap bulannya agar pengelolaan limbah ini tidak dilakukan oleh desa.
“saya dijanjikan ratusan juta setiap bulan untuk pribadi, tapi saya tidak mau menjual masa depan desa ini,” kata Mantan ketua AKD kec. Ngoro ini.
Menutup sesi wawancara, Sugiarto menjanjikan akan memberi kejutan dalam 3 minggu kedepan. Hal ini terkait dugaan persekongkolan dan penggelapan Rekening Kas Desa.
“Sampaikan, Sugiarto kalau sudah bangkit, sekali pukul pasti langsung KO,” tutup Sugiarto.
(Samosir)

