By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Buntut Acara Karaokean, Kades Temon Trowulan Dipolisikan
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Buntut Acara Karaokean, Kades Temon Trowulan Dipolisikan
KABAR MOJOKERTO

Buntut Acara Karaokean, Kades Temon Trowulan Dipolisikan

Redaksi
Last updated: 13 Maret 2022 7:28 pm
Redaksi
Published: 12 Maret 2022
Share
Gambar Ilustrasi Karaoke
SHARE

PRN MOJOKERTO| Sunardi, Kades Temon, Kec. Trowulan, Kab Mojokerto dilaporkan dua orang berbeda dengan dugaan penganiayaan. Laporan diterima Polres Kota Mojokerto pada 2 tanggal yang berbeda. Masing-masing pada tanggal 5 dan 7 Maret 2022.

RM (inisial, Red), wanita, 23 tahun, terlebih dahulu melaporkan dugaan penganiayaan yang menimpah dirinya. Peristiwa itu terjadi pada tanggal 28 Februari 2022 di Mojokerto Karaoke, Jl. Mojopahit, Kel. Kranggan, Kota Mojkerto.

Menyusul IS (inisial, red), laki-laki, 41 tahun, melaporkan Sunardi atas dugaan penganiayaan yang menimpah dirinya di Wates Karaoke pada tanggal 7 maret 2022 sekitar pukul 18.00wib.

Menurut informasi yang dihimpun PRN, hingga pukul 1 dini hari, pada hari Senin (28/2/2022), Sunardi, Kepala Desa Temon dikabarkan baru saja selesai bersenang-senang di salah satu tempat hiburan malam.

Laporan Polisi RM ke Polresta Mojokerto

Sewaktu akan meninggalkan lokasi, RM mengejar Kades hingga ke tempat parkiran. Usut punya usut ternyata sang Kades belum membayar pekerjaan para pemandu lagu.

Enggan membayar, terjadilah percekcokan di tempat parkir hingga akhirnya terjadi penganiayaan. Dalam kertengannya di hadapan penyidik, RM mengaku kakinya sempat terjepit oleh karena Kades menutup pintu mobil.

Bukanya meminta maaf, justru Sunardi menghadiahkan tendangan pada paha RM hingga terdapat memar. Dengan menggendarai mobil Honda CRV hitam S 1570 RA, Kades meninggalkan begitu saja RM.

Bukan saja upah pemandu lagu yang ditunggak Kades, belakangan diketahui bahwa mobil CRV yang digunakan Kades juga ternyata sedang menunggak Pajak. Kebacot..!!

Lain RM, lain pula IS. Pria 41 tahun ini harus menerima tamparan di pipi kirinya oleh Kades Sunardi.

Kepada awak media, IS menyampaikan bahwa kejadian bermula ketika dirinya bersama WD masuk ke room 17 Wates Karaoke. Tak berapa lama masuk pulalah Kades Temon.

Tanpa panjang lebar, Kades langsung melayangkan tamparan dengan tangan kanannya. Tidak terima dengan perlakuan Kades, IS melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mojokerto kota pada hari yang sama.

Prilaku Kades Temon sewajarnya menjadi atensi Camat Trowulan. Selama Jabatan Publik sekelas Kepala Desa masih melekat pada diri seseorang, maka bukan suatu yang berlebihan jika masyarakat juga menuntut Tauladan, baik itu Ahlak maupun Moral.

Pasalnya, imbas dari prilaku tersebut tentunya dirasakan oleh masyarakat dalam pelayanan di Desa.

Bagaimana tidak, jika karena harus menghadiri pemeriksaan penyidik lalu tidak dapat melayani masyarakat. Maka yang dirugikan adalah masyarakat Desa Temon. Bukan Kades.

(Samosir)

You Might Also Like

Proyek Rehabilitasi Saluran dan Trotoar di Jalan Mojopahit Kota Mojokerto “Terseok-seok”, Ini Penjelasan Kadis PUPR
MPLS SMKN, Danramil 0815/15 Jatirejo Bekali Siswa Materi Wasbang Bela Negara
Bupati Mojokerto Hadiri Pembukaan Gus Muhaimin Cup Kabupaten Mojokerto
Pemdes Pesanggrahan Bagi 615 Sertifikat Tanah Progam PTSL kepada
Sosialisasi Proyek Long Storage Desa Leminggir
TAGGED:Kades PetemonKaraokeMojokertoSunardi
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATENG

Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Redaksi
By Redaksi
3 Oktober 2026
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?