By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Bupati Mojokerto Saksikan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu DPRD Kabupaten Mojokerto
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Bupati Mojokerto Saksikan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu DPRD Kabupaten Mojokerto
KABAR MOJOKERTO

Bupati Mojokerto Saksikan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu DPRD Kabupaten Mojokerto

Redaksi
Last updated: 14 Maret 2022 3:20 pm
Redaksi
Published: 14 Maret 2022
Share
SHARE

PRN Mojokerto | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna dengan agenda Peresmian dan Pengucapan Sumpah atau Janji anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Pergantian Antar Waktu, yang bertempat di ruang rapat Graha Wichesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jl R.A Basuni, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Senin (14/3) pagi.

Peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD kali ini, berasal dari fraksi Golkar atas nama saudara Madrai, yang mengantikan Almarhum H. Suwandi. Dalam hal ini, dihadiri juga secara langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan Wakil Bupati Muhammad Al Barra.

Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh menjelaskan, peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD dengan masa jabatan 2019 – 2024 telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD pada hari ini telah sesuai mekanisme. Dimulai dari surat ketua DPW Partai Golkar Nomor 089/DPD/PG-MJK/I/2022 tanggal 12 Januari 2022, kemudian ditindak lanjuti surat pimpinan DPRD nomor 171/108/416-050/3022 tanggal 17 Januari 2022 dan surat Gubernur Jawa Timur nomor 171.416/171/011.2/2022 tanggal 22 Februari 2022. Maka Gubernur Jawa Timur telah menerbitakan keputusan tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Mojokerto masa jabatan 2019 – 2024,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ayni mengucapkan selamat kepada Madrai yang telah resmi menduduki jabatan baru. Ia berharap dalam jabatan barunya ini, bisa memberikan sumbangsih dan kontribusi yang positif untuk kesejahteraan rakyat Kabupaten Mojokerto.

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD mengucapkan selamat datang saudara H. Madrai digedung wakil rakyat dan selamat bekerja serta mengabdi sebagai wakil rakyat Kabupaten Mojokerto,” ungkapnya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Forkopimda Kabupaten Mojokerto, Ketua Kpud, Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto dan kepala OPD Kabupaten Mojokerto. (Mahmudah).

You Might Also Like

Pemkot Mojokerto Bersama Ning ita Hadir Pastikan Kegiatan Bantu Warga Terdampak Pandemi.
Satgas TMMD Imbangan Ke-114 Mojokerto Awali Kegiatan Non Fisik, Sosialisasikan Wasbang – BUMDes Hingga Kearsipan
“Mensyukuri Arti Kemerdekaan” Tema dalam Peringatan HUT RI ke-77 Kecamatan Ngoro
Proses Berobat Puskesmas Puri “Ruwet” Terkesan Abaikan Keluhan Pasien
Bakti Sosial Dandim 0815/Mojokerto Sambangi PMKS UPT Pesanggrahan Mojopahit
TAGGED:DPRDMojokertoRapat Paripurna
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Redaksi
By Redaksi
5 Oktober 2026
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?