By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Unpublish Produk Hukum Selama 2 Tahun, Pena Rakyat News Bersiap Gugat Pemkab Mojokerto
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Unpublish Produk Hukum Selama 2 Tahun, Pena Rakyat News Bersiap Gugat Pemkab Mojokerto
KABAR MOJOKERTO

Unpublish Produk Hukum Selama 2 Tahun, Pena Rakyat News Bersiap Gugat Pemkab Mojokerto

Redaksi
Last updated: 16 Maret 2022 8:34 pm
Redaksi
Published: 16 Maret 2022
Share
SHARE

PRN MOJOKERTO| Produk Hukum Kabupaten Mojokerto berupa Perda, Perbup, Keputusan Bupati, Surat Edaran, dan Peraturan lainnya sejak kepemimpinan Bupati Ikfina tidak pernah dipublish ke direktori situs/web resmi Pemkab.

Selama dua tahun terakhir, informasi publik terkait produk-produk hukum Pemkab Mojokerto sulit diakses masyarakat. Padahal Undang-undang nomor 14 tahun 2008 memerintahkan Badan Publik wajib menyediakan informasi publik yang dimaksud dengan cara yang mudah diakses, cepat dan efisien.

Samosir, Pimpinan Redaksi PRN, dalam rapat redaksi, Rabu (6/3/2022), di Desa Mlaten, Puri, memaparkan bahwa Ketidaktersediaan dan sulitnya mengakses Informasi Publik sedikit banyak menggangu kerja Jurnalistik.

Sebut saja, Pengadaan pakaian Batik untuk Sekolah Dasar pada tahun 2021 yang menelan anggaran 4 milyar lebih dari dana BOS Daerah. Terkait anggaran, seharuanya lelang tender ini ada Produk hukum yang mendahuluinya.

“Mestinya ini ada Keputusan Bupati atau Peraturan Bupati yang mendahuluinya, tapi kita sulit melacak karena unpublish,” kata Samosir.

Dalam kesempatan berdiskusi dengan dewan redaksi, orang nomor satu di redaksi PRN ini memaparkan langkah-langkah yang akan diambil untuk mendorong transparansi pengelolaan informasi oleh Pemkab Mojokerto.

Pada hari yang sama, dikabarkan bahwa Redaksi PRN langsung mengirimkan Surat Permohonan Informasi Publik ke Pejabat Pengelolah Informasi Daerah (PPID).

Tanpa berharap mendapat respon dari Pemkab atas permohonan ini, Pimpinan Redaksi PRN telah sangat siap bersengketa di Komisi Informasi Publik (KIP). Bahkan demi kebaikan kabupaten Mojokerto, PRN siap Menggugat Pemkab Mojokerto agar lebih transparan.

“Saya serius untuk kali ini, kita ikuti mekanisme 10 hari, plus 7 hari dan terakhir 30 hari seperti yang diatur dalam undang-undang,” tutup Samosir.
(Aji)

You Might Also Like

Tradisi Kenang Pahlawan, KA SPN Bersama Kapolres Mojokerto Raya Ziarah dan Tabur Bunga
Buntut Acara Karaokean, Kades Temon Trowulan Dipolisikan
Dandim 0815 Berikan Motivasi Belajar Siswa SDN Jembul
Satgas TMMD 102 Gelar Penyuluhan Wasbang Bagi Warga Desa Jembul
Tanamkan Semangat Kebangsaan Puluhan Siswa Peserta LDKS, Danramil Pacet Beberkan Sejarah Bangsa
TAGGED:DigugatMojokertoProduk Hukum
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?