By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Rumah Produksi Miras Oplosan di Krembung Digerebek Satresnarkoba Polresta Sidoarjo
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Rumah Produksi Miras Oplosan di Krembung Digerebek Satresnarkoba Polresta Sidoarjo
KABAR JATIM

Rumah Produksi Miras Oplosan di Krembung Digerebek Satresnarkoba Polresta Sidoarjo

Redaksi
Last updated: 23 Maret 2022 5:44 pm
Redaksi
Published: 23 Maret 2022
Share
SHARE

PRN SIDOARJO | Sebuah rumah kontrakan di Desa Mojoruntut, Kecamatan Krembung, Senin (21/3/2022) malam, digerebek polisi dari Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. Rumah tersebut menjadi tempat produksi minuman keras (miras) oplosan selama tiga bulan terakhir.

Saat menggelar konferensi pers di lokasi, pada Rabu (23/3/2022) pagi, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan, dalam penggerebekan rumah kontrakan yang dijadikan tempat produksi miras oplosan tersebut, polisi berhasil mengamankan satu orang tersangka I.A.S. (41 tahun).

Selain itu, di lokasi penggerebekan diperoleh barang bukti lima galon berisi miras oplosan, 24 botol isi miras oplosan dengan striker topi stanly, striker topi stanly, satu pak segel tutup botol, satu pompa elektrik, Satu bungkus lem rajawali, satu corong, satu saringan air, dan satu gentong plastik.

“tersangka mengoplos miras hanya dengan dua bahan, yaitu alkhohol yang dibelinya di Surabaya dengan dalih bahan hand sanitizer dan air. Cara mengoplosnya, perbandingan 15 liter alkohol 92 persen dicampur lima galon air. Kemudian dimasukannya oplosan tersebut ke dalam botol 950 ml, yang sudah ditempeli stiker label topi stanly setelah itu ditutup dengan segel,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Tidak hanya memproduksi, miras oplosan, juga dijual oleh tersangka langsung ke wilayah Krembung dan sekitarnya. Dengan harga Rp. 40 ribu per botolnya. Namun, karena miras ini oplosan, menurut Kapolresta Sidoarjo sangat membahayakan kesehatan orang yang mengkonsumsinya dan dilarang peredarannya.

“Terhadap tersangka I.A.S. kami kenakan tiga pasal sekaligus, pasal pasal 106 jo pasal 24 ayat 1 UU RI no 7 tahun 2014 tentang perdagangan, pasal 140 jo pasal 86 ayat 2 UU RI  no 18 tahun 2012 tentang pangan dan pasal 204 ayat 1 KUHP. Ancaman hukumannya paling lama penjara 15 tahun,” lanjutnya.

Sebab itu, jelang Ibadah Ramadhan polisi akan terus menggiatkan patroli kamtibmas terhadap segala macam tindakan penyakit masyarakat. Seperti halnya peredaran miras maupun penyalahgunaan narkoba. (kin)

You Might Also Like

KDKMP Digenjot Kolaborasi Lintas Sektor, Bupati-Kemenko Pangan Kompak Dorong Kesejahteraan Desa
Desa Pulogedang Mengadakan Jalan Sehat Memperingati Hari Kemerdekaan RI ke 77
Anggota DPRD Jatim Komisi B Fraksi Partai Gerinda Mengelar Workshop Peran Warga Negara Dalam Mengembangkan Potensi Pariwisata Tanah Air
ANGGOTA DPR RI KOMISI IV BERIKAN PENJELASAN SOAL PERTANIAN
Dianggap Tidak Jelas, Kades Kalianyar Diminta Transparan
TAGGED:PenggrebekanProduksi MirasSidoarjo
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?