PRN Ngawi | 571 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Kedungprahu Kecamatan Padas Kabupaten Ngawi, mengantri di Aula Kantor Desa Kedungprahu guna menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa uang Rp.500.000,- dengan rincian bantuan sembako tahun 2022 senilai Rp.200.000,- untuk bulan Mei dan penebalan Program Sembako (Subsidi Minyak Goreng) senilai Rp.100.000,- per bulan selama tiga bulan.
“BPNT Program bansos yang diperuntukkan kepada masyarakat miskin ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan. Untuk pengambilan, KPM harus bawa KTP asli dan selalu mentaati prokes dari Pemerintah, utamanya memakai masker.
“Pemdes Kedungprahu bekerjasama dengan Kantor Pos Padas untuk pencairan, di aula Kantor Desa, mengingat masih adanya covid 19 kita harus waspada dan menghindari warga berjubel. Ada 571 warga yang berhak menerima BPNT ini dari 31 Rt, 4 Rw dan 4 Dusun. Mulai Dusun Mendalan, Dusun Kedungprahu, Dusun Muguraya dan Dusun Pilangbangu, semua ada agar terjadi pemerataan,” ujar Sunarto Kades Kedungprahu .

Sunarto juga menambahkan, “Insya Alloh untuk penerima BPNT Desa Kedungprahu tepat sasaran, sudah sesuai survey. Untuk warga yang kurang beruntung seperti lansia yang sakit-sakitan, janda atau duda yang kena dampak pemberhentian pekerjaan, semua sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). (Jatmiko)

