PRN Ponorogo | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ponorogo menggelar rapat paripurna dengan agenda Persetujuan Substansi Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Ponorogo Tahun 2022-2042, diruang sidang paripurna DPRD Ponorogo, Senin 18/4/2022.
Hadir dalam rapat paripurna Bupati Ponorogo, Wakil Bupati Ponorogo, Ketua DPRD Ponorogo beserta anggota DPRD Ponorogo, Forkopimda Ponorogo, dan Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyampaikan selain reaktivasi jalur kereta api, pengelolaan sampah juga menjadi perhatian khusus yang diatur dalam Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Ponorogo Tahun 2022-2042.
“Dimana pengelolaan sampah agar tak terfokus pada satu titik TPA Mrican. Rencananya akan dibangun tempat pembuangan sampah lainnya. Selain itu pihaknya juga akan terus mencari solusi agar pengelolaan sampah juga bisa jadi inovasi, termasuk mengurangi sampah sampai tingkat hilir lingkungan. Dimana kita menyiapkan anggaran Rp.1Juta untuk pengelolaaan sampah tingkat hilir dana itu dianggarkan dari program Rp.10 Juta tiap RT pertahun”, jelas Bupati Sugiri Sancoko.
Sementara Ketua DPRD Ponorogo Sunarto mengatakan ada perubahan subtansi yang lumayan mendasar pada Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah yang baru disahkan ini, diantaranya terkait reaktivasi jalur kereta api.
“Sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, Provinsi Jawa Timur maupun Ponorogo ini, reaktivasi jalur Madiun Kota Ponorogo-Slahung ini akan dihidupkan kembali”, jelas Sunarto.
Legislatif mendukung dengan adanya reaktivasi jalur kereta api ini namun pihaknya meminta agar PT KAI mengkaji kembali soal jalur kereta api di Ponorogo yang sudah pasif. Artinya supaya ada alternatif atau tempat lain jalur kereta api, hal ini juga sudah tertuang di Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Ponorogo tahun 2022-2042.
Karena seperti yang diketahui bantalan eks kereta api di Ponorogo saat ini sudah banyak beralih fungsi mulai dari digunakan sebagai tempat tinggal warga, usaha hingga ruang terbuka hijau.
“Untuk itu usulannya harus ada jalur alternatif lain kereta api, supaya juga nyambung dan nantinya dapat terealisasi terkait reaktivasi jalur kereta api”, jelas Ketua DPRD Sunarto. (Toni)

