By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Polresta Mojokerto Berhasil Membongkar Penjualan Telur busuk
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Polresta Mojokerto Berhasil Membongkar Penjualan Telur busuk
KABAR MOJOKERTOKRIMINAL

Polresta Mojokerto Berhasil Membongkar Penjualan Telur busuk

Redaksi
Last updated: 19 April 2022 8:08 am
Redaksi
Published: 19 April 2022
Share
SHARE

PRN Mojokerto | Jajaran Satreskrim Polresta Mojokerto, menggelar konferensi pers berhasil menangkap Pelaku Berinisial MH (48 Tahun) yang menjual Telur busuk di wilayah Mojokerto. Senin(18/4),di Kantor Polresta Jl. Bhayangkara No.25, Mergelo, Sentanan, Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur 61312.

Kapolresta Mojokerto AKBP Ripto Rofiq mengatakan, Terkait kasus ini bahwa itu tidak layak untuk dikonsumsi kemudian kita lakukan penyelidikan, dan hasil dari penyelidikan bahwa telur ini berasal dari jombang dari salah satu CV di Jombang yang bergerak di bidang pendistribusian telur hasil perternakan.

Dalam pers rilis Kapolres Mojokerto kota menjelaskan, “Dan yang melakukan trading terhadap telur-telur yang ada di komunitas peternak telur dari hasil pengembangan keterangan, CV Linggo sudah dipanggil dan kita periksa pembukuannya juga sudah kita lihat dari barang yang sekarang ada disini Polresta. Dan barang sudah benar dari CV Linggo”, ungkapnya.

CV Linggo mengeluarkan dengan kesepakatan bahwa itu digunakan untuk pakan ternak. Jadi untuk campuran pembuatan campuran pakan ikan. Tapi fakta di lapangan bahwa kemudian kemasan-kemasan ini, itu ada ada telur invertil telur tapi kalau yang ini sudah kategori telor busuk.

Jika dipisahkan kemungkinan masih ada yang bisa digunakan, tapi sudah sangat dominan bakteri E. Colinya, yang sangat berbahaya pada tubuh manusia.

Kejadian pada hari Kamis 7 April 2022 pada pukul 17.00 menjelang berbuka puasa unit 3 Kasatreskrim Polres Mojokerto kota, mendapatkan informasi bahwa adanya supplier telur yang diduga tidak layak konsumsi yang akan dimasukkan ke wilayah mojokerto.

Dan dari hasil penanganan TKP dan dilakukan status U, memang benar kita temukan ada satu unit Truck yang di situ memuat telur yang kemudian hasil Lap yang sudah kita lakukan ini menyatakan bahwa dari laboratorium kita temukan sangat bau. Dan diduga kuat masih dicampurkan ke telur yang layak konsumsi.

Pasal yang kita sangkakan kepada saudara M yang menguasai 2,4 ton telur yang akan diedarkan di wilayah Mojokerto ini. Kita pasang Pertama, Pasal 62 ayat (1) Jo pasal 8 ayat (2) UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.

Kedua, Pasal 106 UU RI nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan sebagaimana diubah dalam pasal 46 UU RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Tersangka terancam hukuman paling lama empat tahun penjara dan dengan Rp 10 miliar.

Ketiga, Pasal 140 UU RI no. 18 tahun 2012 tentang pangan sebagaimana diubah dalam pasal 64 UU RI nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja juncto PP No. 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan. Ancaman hukumannya dua tahun penjara dan denda Rp 4 miliar.

“Sehingga saya berharap dari pelajaran ini masyarakat lebih berhati-hati untuk mendapatkan lokasi kebutuhan pokoknya terutama yang ada hubungannya dengan telur, karena dari fakta beberapa penegak hukum yang dilakukan oleh kepolisian mengarah pengedaran ini masih terjadi”, tambahnya. (Mahmudah)

You Might Also Like

Bupati Ikfina Tekankan Tiga Hal Penting untuk Bunda PAUD
Komitmen DPD Nasdem Mengusung Gus Barra di 2024 Menjadi Bupati Mojokerto
Terkesan Mengejar Target, DD Purwojati Digunakan Membangun Jalan Pertanian Diarea Tanah Pabrik
Cegah Banjir Susulan Pos Ramil Mojoanyar Bersama DPUPR Karya Bakti Normalisasi Aliran Sungai
Diduga Menipu dengan Dalil Investasi, LBH-PRN Somasi Mahasiswi Anak PNS
TAGGED:MojokertoTelur Busuk
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?