By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Dana BPNT Jadi “Bancaan” Oknum Perangkat Desa di Malang
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Dana BPNT Jadi “Bancaan” Oknum Perangkat Desa di Malang
KABAR JATIMLAWAN KORUPSI

Dana BPNT Jadi “Bancaan” Oknum Perangkat Desa di Malang

Redaksi
Last updated: 20 April 2022 2:20 pm
Redaksi
Published: 20 April 2022
Share
SHARE

PRN MALANG| Dugaan monopoli dan pemaksaan pembelanjaan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di desa Undaan, Kecamatan Turen, Kab. Malang dilakukan perangkat Desa. Pemilik E-Warong yang tidak lain adalah istri Perangkat duduk semeja dengan Panitia untuk memotong langsung dana bantuan dan ditukarkan dengan kupon Sembako.

237 Keluarga Penerima Bantuan Sosial tidak diberikan kendali tentang kapan, berapa, jenis, kualitas, dan harga bahan pangan (beras dan/atau telur), serta tempat membeli sesuai dengan preferensi dan tanpa pembelanjaan sistem paket. Selasa (19/4/2022).

Pembagian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di desa Undaan awalnya berjalan dengan baik. Dengan mematuhi Prokes, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diminta untuk mengantri sembari menyiapkan KTP dan Foto Copy KK.

Setiap KPM menerima uang sebesar Rp. 500 ribu dari petugas Kantor Pos tanpa dipotong biaya apapun. Polemik mulai muncul ketika oknum perangkat desa langsung meminta masyarakat untuk menukarkan uang dengan Kupon sembako dan minyak goreng.

Setelah kupon ditukar, alih-alih mendapat sembako, masyarakat diminta untuk menunggu hingga hari kamis (dua hari lagi) dengan alasan pihak e-warong masih menunggu pembelanjaan daging. Tanpa ada daging masyarakat belum dapat menerima sembako dan minyak goreng.

Hal ini bertentangan dengan petunjuk yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial yang melarang sistem pembelanjaan dengan cara paket. Dirilis dari Website kemensos.go.id, masyarakat diberi keleluasaan untuk membelanjakan uangnya tanpa harus dipaket-paketkan.

Kepada awak media, IS (40), warga, merasa kecewa terhadap cara perangkat desa yang memonopoli belanja masyarakat. Terlebih pemilik e-warong tidak lain adalah istri dari oknum perangkat itu sendiri.

“Mulai 2018 PKH BPNT kan dek e seng kordinir BPNT PKH yo tiap bulan mek kadang mudune rapel kadang,” kata salah satu warga menjelaskan bahwa Perangkat tersebut telah mengkoordinir penyaluran bantuan sejak tahun 2018.

Dalam penelusuran awak media, belakangan diketahui bahwa penyalur atau Agen ternyata berasal dari Perangkat Desa berinisial BW yang menjabat Bayan dan istrinya BR.

Dalam ketarangannya warga menyampaikan bahwa penyalur yang merangkap sebagai perangkat desa ini langsung memotong uang bantuan yang tadinya 500 ribu hanya menyisahkan 150 ribu dengan rincian sebagai berikut:  (dua ratus ribu) untuk bantuan pangan non tunai (bpnt), dan yang (seratus lima puluh ribu) untuk subsidi minyak goreng. Masyarakat terpaksa dan dipaksa berbelanja di e-warong milik Perangkat dengan sistem paket. (HS)

You Might Also Like

PERKEMAHAN KECIL MENANAM DEWASA MEMANEN
Rekayasa Arus Lalin Situasional, AKBP Yogi Himbau Pemudik Aktif Update Info
Secara Simbolis, Kades Kuncir Serahkan 500 Sertifikat Progam PTSL
Dana Desa (DD) Kalisari Baureno Diduga Kuat di “Tilep” Kepala Desa
Pra-Porprov Futsal Akan Digelar Mei
TAGGED:BPNTMalang
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
HUKUM

PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?