By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Satreskrim Polresta Sidoarjo Berhasil Bongkar Perdagangan HandPhone Rekondisi
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Satreskrim Polresta Sidoarjo Berhasil Bongkar Perdagangan HandPhone Rekondisi
KABAR JATIMKRIMINAL

Satreskrim Polresta Sidoarjo Berhasil Bongkar Perdagangan HandPhone Rekondisi

Redaksi
Last updated: 30 April 2022 4:49 pm
Redaksi
Published: 30 April 2022
Share
SHARE

PRN SIDOARJO | Dalam pembelian telepon selular atau HP baru, masyarakat harus cermat dalam memilih tempat penjualannya. Apalagi pembelian melalui online, kartu garansi harus bisa dipastikan ada.

Unit Tipidter Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil membongkar perdagangan telepon selular (HP) dalam keadaan rekondisi yang dijual melalui aplikasi online shop.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Pihak Kepolisian telah mengamankan Tersangka C (22 tahun) warga Kota Batam selaku Manager Toko Online Panda Shop88, yang berdomisili di Anggrek Regency No. 50.A Sidoarjo.

Menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro SH. S.I.K didampingi Kasat Reskrim AKP Oscar S Setjo, SH. S.I.K MH. dalam Konferensi Pers di Mapolresta Sidoarjo, Jum’at (29/4/2022) mengungkapkan, melalui online shop tersangka ini menawarkan barang berupa Handphone dalam keadaan rekondisi tanpa dosbook dan tidak disertai dengan kartu garansi dari pabrikan serta label berbahasa indonesia. “Tersangka ini hanya melayani pembelian melalui online saja, tidak melayani secara langsung,” jelas Kapolresta.

“Ungkap kasus ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat yang merasa dirugikan setelah membeli Ponsel (HP) melalui online shop, setelah transaksi ternyata barang yang diterima dalam keadaan rusak,” ungkap Pamen dengan tiga Melati di pundak ini.

“Berdasar laporan tersebut, kemudian Tim Unit Idik II Tipidter Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan penyelidikan dan penindakan dengan melakukan pemggeledahan di 4 (empat) lokasi yakni di Ruko Anggrek Regency Pagerwojo Buduran, Perumahan Citra Garden, Apartemen Tamansari Prospero Kahuripan Nirwana dan Ruko Taman Pinang Sidoarjo. Dari hasil penggeledahan tersebut, pihak Kepolisian telah mengamankan
ratusan ponsel,” tambahnya.

“Dengan ini, pasal yang disangkakan yakni Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan j UU RI No. 08 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman penjara 5 tahun atau pidana denda paling banyak dua milyar rupiah,” pungkasnya. (kin)

You Might Also Like

Sosialisasi Untuk Mengelabuhi Masyarakat Proyek Dermaga Jety di Muncar
Jumat Curhat, Kapolresta Sidoarjo Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Ramadhan
Desa Kersikan Membuka Jalan Poros Yang Menghubungkan 4 Dusun
BAZAR TAKJIL : Stan 100 Meter Jajakan Makanan Minuman Berbuka Puasa
Sediakan Kotak Kritik, Bupati Kediri Minta Dikritik ASN Kabupaten Kediri
TAGGED:Hp RekondisiSidoarjo
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?