By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: MASALAH RETRIBUSI, KARYAWAN SENKUKO NGELURUK KEJAKSAAN NEGERI KOTA PASURUAN
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » MASALAH RETRIBUSI, KARYAWAN SENKUKO NGELURUK KEJAKSAAN NEGERI KOTA PASURUAN
KABAR JATIM

MASALAH RETRIBUSI, KARYAWAN SENKUKO NGELURUK KEJAKSAAN NEGERI KOTA PASURUAN

Redaksi
Last updated: 24 Mei 2022 10:53 am
Redaksi
Published: 24 Mei 2022
Share
SHARE

PRN PASURUAN | Senin 23 Mei 2022 di Kantor Kejaksaan Negeri kota Pasuruan kurang lebih jam 10.00 pagi di Jalan Panglima Sudirman No. 53 Kel. Purworejo Kec. Purworejo Kota Pasuruan ramai di datangi hampir semua karyawan Toko SENKUKO Kota Pasuruan.

Di situ melalui Kuasa Hukumnya atas nama Julianto Jaya SH meminta tagihan Retribusi ke Pemerintah Kota Pasuruan melalui Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan.

Menurut Kuasa Hukum apabila tagihan Retribusi toko SENKUKO di keluarkan oleh pemerintah kota Pasuruan pasti di bayar, itu cerita Julianto Jaya SH kepada awak Media Pena Rakyat News yang bertindak sebagai Kuasa Hukum toko SENKUKO.

Dan harapan Julianto Jaya SH yang bertindak sebagai Kuasa Hukum dari Toko SENKUKO meminta kepada Pemerintah Kota Pasuruan Melalui Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan untuk mengatur Mediasi terkait Retribusi Toko SENKUKO yang berlokasi di area pasar Kebonagung kota Pasuruan.

Dan karna masalah retribusi toko SENKUKO sudah sampai ke kejaksaan negeri kota Pasuruan harapan, Julianto Jaya SH yang sebagai Kuasa Hukum meminta Pemerintah Kota Pasuruan untuk Mengeluarkan tagihan Retribusi Toko SENKUKO sesuai dengan Perda ( Peraturan Daerah ) yang ada.
( Gus ton ).

You Might Also Like

Pekerja Mebel Tewas Tersengat Listrik di Desa Karanganyar
Team 16 Berikan Apresiasi Kinerja Polres Sumenep Sebagai Bentuk Kemitraan yang Luar Biasa dengan Media
Kapolresta Sidoarjo Berkunjung ke Rumah Warga dan Berikan Bansos Untuk Korban Puting Beliung Wonoayu
Balita Korban Penganiayaan di Sukodono, Dipertemukan Ibu Kandung dan Dimakamkan
Satpol PP Kediri Tertibkan Penambang Pasir Brantas
TAGGED:PasuruanRetribusi ke Pemerintah Kota Pasuruan melalui Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan.
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Redaksi
By Redaksi
5 Oktober 2026
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?