By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Mobil Incar Satlantas Polresta Mojokerto Rekam 210 Pelanggar
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Mobil Incar Satlantas Polresta Mojokerto Rekam 210 Pelanggar
KABAR MOJOKERTO

Mobil Incar Satlantas Polresta Mojokerto Rekam 210 Pelanggar

Redaksi
Last updated: 24 Mei 2022 5:08 pm
Redaksi
Published: 24 Mei 2022
Share
SHARE

PRN Mojokerto | Secara digital dan monitoring di jalan raya, Satlantas Polresta Mojokerto selama sepekan terakhir melaksanakan patroli dengan mobil Incar dan berhasil merekam sebanyak 210 pelanggar lalu lintas. Pelanggaran didominasi tidak menggunakan helm, melawan arus, serta parkir sembarangan. Selasa (24/05/22)

Diberlakukanya mulai tanggal 13 Mei lalu, mobil tilang bernama INCAR milik Satlantas Polresta Mojokerto itu telah aktif berpatroli di jalanan protokol Kota. Selain mengincar para pelanggar, mobil tersebut juga diparkir di sejumlah persimpangan. Hasilnya, selama kurang lebih seminggu terakhir, tercatat sebanyak 210 pelanggar terekam.

Ratusan pelanggar lalu lintas yang terjepret secara otomatis oleh kamera pada bodi mobil itu telah terverifikasi. “Artinya identitas pelanggar bisa terbaca dan cocok dengan pelat nomor,” ujar Kasi Humas Polresta Mojokerto IPTU MK Umam

IPTU MK Umam mengatakan, identitas pelanggar yang terekam disesuaikan dengan alamat sesuai data kendaraan. Dari 210 pelanggar, 74 di antarnya telah dikirimi berkas surat tilang. Dalam surat itu disertakan gambar pelanggaran, waktu, tempat, jenis, serta denda yang harus dibayar. Kini, ratusan pelanggar lainnya masih menunggu proses verifikasi.

Menurut dia, pelanggar didominasi pelanggaran kasat mata. Yang paling banyak yakni pengendara motor tidak berhelm. Selain itu, terdapat juga pengguna jalan melawan arus, parkir secara sembarangan, hingga truk angkutan barang yang melebihi muatan. ”Hampir semua jenis pelanggaran bisa terekam,” terangnya.

Kasi Humas Polresta Mojokerto ini pun menyebut, selama penerapan tilang eletronik, baru sekitar 20 pelanggar yang telah melakukan klarifikasi dan membayar denda tilang. Pihaknya mengimbau supaya pelanggar segera melakukan tindaklanjut. Sebab, jika tak dibayar, STNK kendaraan yang tertilang terancam terblokir. ”Sehingga apabila mau membayar pajak tahunan, harus melunasi tilangnya dulu,” katanya.

Dalam hal ini Kasi Humas juga memberi himbauan, “untuk orang tua yg mengantar anaknya sekolah agar mulai saat ini dibekali helm pada saat antar jemput anak sekolah,” pungkasnya. (Mahmudah)

You Might Also Like

Lagi-lagi SMAN 2 Mojokerto Boyong Prestasi Non Akademik Melalui Turnamen Bola Voli Piala Kapolres Cup 2024
Koramil Gedeg Bareng Forkopimcam & PKM Lespadangan Upayakan Penurunan Stunting
Pastikan Kesehatan Anggota, Polres Mojokerto Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Berkala
Proyek Pemavingan Jalan Lebaksono Gunakan Anggaran “Luar Biasa”
KOMITMEN TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK, DISKOMINFO KOTA MOJOKERTO GELAR PEMBINAAN DAN BIMTEK SP4N-LAPOR!
TAGGED:Arus Lalu LintasMojokertoPelanggar
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?