By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Terkesan Kebal Hukum, Mantri KSP KMP Cabang Surabaya III Coret-Coret Rumah Anggota dan Merampas HP Anggota
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Terkesan Kebal Hukum, Mantri KSP KMP Cabang Surabaya III Coret-Coret Rumah Anggota dan Merampas HP Anggota
HUKUM

Terkesan Kebal Hukum, Mantri KSP KMP Cabang Surabaya III Coret-Coret Rumah Anggota dan Merampas HP Anggota

Redaksi
Last updated: 29 Mei 2022 9:53 pm
Redaksi
Published: 29 Mei 2022
Share
SHARE

PRN MOJOKERTO | Seperti diketahui bersama bahwa azas dari sebuah koperasi adalah ‘kekeluargaan’ artinya segala persoalan yang ada baik dengan anggota dan pengurus harus dibicarakan kekeluargaan tanpa adanya penekanan apalagi intimidasi. Namun berbeda dengan Koperasi Kemuning Mitra Persada (KMP) Cabang Surabaya III yang masuk ke wilayah kerja Mojokerto, juru tagih koperasi ini berani merusak rumah anggota dan bahkan merampas handpone anggota.

Fakta ini disampaikan langsung oleh Mujiati warga Sumbergirang kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto, dirinya mendapatkan perlakuan arogan dari mantri atau juru tagih bernama Resa dan Andik.

Mujiati menuturkan bahwa pada hari jumat tanggal 27 mei 2022 dirinya ada pekerjaan diluar rumah sampai larut malam, sekitar pukul 15.00 wib Resa dan Andik petugas dari koperasi Kemuning Mitra Persada Cabang Surabaya III ini datang untuk kepentingan menagih hutang harian Mujiati, mendapati dirumah Mujiati tidak ada orang, Resa dan Andik telah mencoret-coret pintu rumah “bayar hutang di kemuning” dan diduga telah merusak gembok pintu dengan cara dimasukkan barang sehingga gembok tidak bisa dibuka.

“Saya walaupun miskin tidak terima dengan perlakuan arogan dari mantri koperasi Kemuning Mitra Persada, saya sudah serahkan masalah ini kepada kuasa hukum saya” ketus Mujiati.

Dikesempatan berbeda kembali pengaduan dari warga Sumbergirang yaitu Isnul, saat dikomfirmasi Isnul menyampaikan bahwa dirinya juga nasabah koperasi Kemuning Mitra Persada dengan nilai pinjaman pokok 2 juta dan saat ini sisa hutang kurang lebih 600 ribu, dikisaran tanggal 25 april 2022 dirinya juga mendapat perlakuan arogan dari Resa dan Andik, karena telat bayar Handpone oppo milik Isnul dirampas oleh kedua Mantri itu dan sampai sekarang belum dikembalikan.

“ memang kedua mantri itu kurang ajar pak, kalau nagih kasar dan suka ngancam-ngancam, pernah dilaporkan RT tapi ya tetap begitu” ungkap Isnul.

Senada disampaikan oleh Samsul, S.H. dari “Aulian Law Firm” selaku kuasa hukum dari Mujiati, dalam keterangannya bahwa dalam persoalan yang menimpa Mujiati ini adalah murni Pidana, pasalnya sudah jelas bahwa masalah hutang piutang itu masuk rana Perdata apalagi ini masalah koperasi harian yang mana setiap hari anggota/nasabah harus membayar.

Namun masalah mencoret-coret rumah dan dugaan merusak kunci rumah anggota dan satu pengaduan lagi merampas Handpone adalah murni Pidana. Kita lihat nanti apakah kesombongan 2 mantri dari Koperasi Kemuning Mitra Persada yang suka ngancam-ngancam nasabah ini berlaku di depan penyidik, dan kita kroscek juga legalitasnya koperasi ini kok bisa masuk wilayah Mojokerto. Kata Samsul, S.H. yang juga sebagai Pembina LBH Pembela Rakyat Negeri. (aji/gandi).

You Might Also Like

Penyerahan APD dan Logistik Kampung Tangguh Covid-19 Wilayah Kecamatan Pacet
Pedagang Emas Dibacok Oleh 5 Orang Perampok
Hari Pertama Usai Libur Lebaran, Ning Ita Sidak Fasilitas Publik
Diduga Tidak Memiliki Ijin, Yaperma Surati PT. Sheba Indah Meminta Informasi Publik
Polres Mojokerto Kota Melapor Hasil Pelaksanaan Tugas Pengawasan Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras di Wilayah Kota Mojokerto
TAGGED:Koperasi AroganMojokerto
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?