By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Gawat .., Seorang Oknum ASN Di Duga Nikah Siri, Istri Siri Tagih Janji Manisnya
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Gawat .., Seorang Oknum ASN Di Duga Nikah Siri, Istri Siri Tagih Janji Manisnya
KABAR JATIM

Gawat .., Seorang Oknum ASN Di Duga Nikah Siri, Istri Siri Tagih Janji Manisnya

Redaksi
Last updated: 1 Juni 2022 5:31 am
Redaksi
Published: 1 Juni 2022
Share
SHARE

PRN Banyuwangi | Kasus nikah siri
oknum Aparat Sipil Negara (ASN) telah terjadi di Kabupaten Banyuwangi. Seorang ASN di Kementerian Agama (Kemenag) Banyuwangi diduga sudah menikah siri dengan wanita idamannya.

Sebut saja (MHN), seorang ASN yang memiliki peran penting di Kemenag Banyuwangi, dia salah satu orang pengawas madrasah naungan Kemenag Banyuwangi. Menurut pengakuan MHN sendiri telah menikah siri dengan salah satu wanita yang berprofesi guru honorer disalah satu Sekolah Banyuwangi.

“Iya, kami dengan RM (wanita istri sirinya) sudah nikah sekitar kurang lebih 3 bulanan yang lalu,” kata MHN kepada media ini, Selasa (31/05/2022).

Sebelumnya dari beberapa media telah mendatangi RM di rumahnya, RM menjelaskan bahwa dirinya telah dinikahi MHN beberapa bulan yg lalu. “Mas, beberapa bulan yang lalu kira2e3 bulan yang lalu saya telah dinikahi MHN, tapi nikah siri, yang bertempat di lingkungan Panderejo Banyuwangi, di situ saya telah menikah siri, tapi nikah sirinya lewat Wali secara virtual,” jelas RM.

RM menambahkan, dirinya mau menikah dengan MHN, lantaran MHN sebelum menikah dengan dirinya, MHN janji akan di belikan mobil dan mau melunasi hutang-hutangnya. “Saya itu mau menikah dengannya itu karena dia bilang sama saya mau dibelikan mobil mas, dan hutang-hutang saya mau di bayarkan atau dilunasi. Tapi ternyata dia malah mengecewakan saya dengan meninggalkan saya begitu saja, ya saya dan keluarga saya tidak terimalah mas,” beber RM.

“Pokoknya saya tuntut janji manisnya itu,” harap RM.

Brensen Dirgantara salah satu aktivis Banyuwangi menyayangkan kasus ini, menurutnya bahwa nikah siri tidak diperbolehkan bagi ASN. Dalam PP nomor 45 tahun 1990, berbunyi (1) pegawai negeri sipil pria yang akan beristri lebih dari seorang, wajib memperoleh izin lebih dahulu dari pejabat. (2) pegawai negeri sipil wanita tidak diizinkan untuk menjadi istri kedua/ketiga/keempat. (3) permintaan izin sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diajukan secara tertulis yang selanjutnya disebut PP Perkawinan dan Perceraian bagi PNS, disebut dengan istilah kumpul kebo.

Sebelumnya dalam PP nomor 10 tahun 1983 disebut dengan istilah zina. “Oleh karena itu, nikah siri dalam sudut pandang kepegawaian disamakan dengan istilah zina/kumpul kebo. Sanksinya adalah pemberhentian dengan hormat, tetapi yang terberat adalah pemberhentian secara tidak hormat apabila menyangkut pidana sesuai UU nomor 45 tahun 2014,” jelasnya.

“Sedangkan PP nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS apabila ada aduan atau laporan dari masyarakat, LSM, media dan sumber lainnya, bisa ditindak lanjut oleh BKD bagian disiplin,” pungkas Brensen. (Solikin)

You Might Also Like

Anggota DPRD Apresiasi Kinerja KEJARI Kabupaten Malang Yang Akan Usut Dugaan Penyimpangan Proyek 18 Sekolah SDN
Kades Gedangan Diduga Kurang Transparan Dalam Menggunakan Anggaran Pembangunan
Gerakan 5.000 Hafidz Al-Quran Juz 30 Sebanyak 2.176 Peserta Didik SD/MI se Kabupaten Jombang di Wisuda
Bhakti Sosial, Polresta Sidoarjo bagikan Santunan kepada 50 Anak Yatim Piatu
Pemdes Watesnegoro Bagikan Santunan Kepada 120 Anak Yatim Piatu
TAGGED:BanyuwangiNikah SiriPNS
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?