By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Lagi, SatResNarkoba Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Lagi, SatResNarkoba Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
KABAR JATIM

Lagi, SatResNarkoba Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Redaksi
Last updated: 13 Juli 2022 6:09 pm
Redaksi
Published: 13 Juli 2022
Share
SHARE

PRN SIDOARJO | SatRes Narkoba Polresta Sidoarjo kembali menambah angka “tangkapan” para pelaku kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Sidoarjo.

Dalam acara Press Releas di halaman Polresta Sidoarjo Rabu, (13/7/2022) Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro SH. S.I.K. didampingi Kasat Resnarkoba Kompol. Adrian Wimbarda S.I.K. menyampaikan bahwa
pada hari Rabu, (6/7/2022) Satresnarkoba Polresta Sidoarjo telah meringkus A.A.P. laki-laki (31 tahun) warga Kedundung Kidul kecamatan Tegalsari Surabaya dan kos di Kec.Taman Sidoarjo.
F.B.P. laki-laki (23 tahun) warga Kec. Bagor Kab. Nganjuk yang juga kos di Kec. Taman Kab. Sidoarjo.

“Awalnya nggota Kami telah menangkap tersangka A.A.P. tersangka penyalagunaan narkotika di kamar kosnya daerah Kec. Taman Sidoarjo. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang merupakan milik saudara A.A. alias Sihok (DPO) yang cara mendapatkannya dengan cara “diranjau” di depan SPBU Kalijudan Kenjeran Surabaya,” ujar Kapolresta.
“Sementara Tersangka sendiri bertindak sebagai “kurir” yang meranjau dan mengedarkan kepada pembeli tersangka F.B.P. hingga akhirnya anggota kami melakukan penangkapan terhadap tersangka,” lajut Perwira Menengah dengan Tiga Melati ini.

“Sementara barang bukti yang dikumpulkan oleh Polisi dari kasus ini berupa empat bungkus klip berisi narkotika jenis sabu, masing-masing seberat 19,42 gram, 11,25 gram, 8.58 gram dan 5,00 gram, serta 3 (tiga) pak plastik klip dan 2 (dua) lembar lertas rekapan penjualan sabu serta HP merk Oppo warna merah disita dari tersangka A.A.P,” terangnya.

Lebih lanjut Kapolresta menerangkan,
“Sedangkan dari tersangka F.B.P, Polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 0,50 gram, seperangkat alat hisap dan HP merk Xiaomi,” lanjutnya.

“Dari kasus ini Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI. No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman Kurungan paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan Pidana Denda Maksimum Rp. 10.000.000,- ( Sepuluh Miliar Rupiah) ditambah 1/3 (Sepertiga),” Pungkas Kapolresta Sidoarjo. (kin)

You Might Also Like

Persiapan Olimpiade 2024, Gubernur Khofifah Minta Kemenpora Bantu Instensifkan Pendampingan Atlet dan Pelatih Jatim
Patroli Gabungan TNI-Polri Amankan Malam Takbiran Idul Adha
Gubernur Meminta Pilkada Serentak di Jatim Jangan Sampai Ada Kluster Baru
Pj. Gubernur Adhy Karyono Hadiri Halal Bihalal Kerukunan Bubuhan Banjar Jawa Timur
Suran Agung 2026, Tunas Muda Jurnalis Madiun Santuni Anak Yatim dan Doa untuk Indonesia
TAGGED:kabupaten sidoarjoSatResNarkoba Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATENG

Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Redaksi
By Redaksi
3 Oktober 2026
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?