PRN Madiun | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2023 diruang sidang paripurna,Kamis 11/8/2022.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun dan dihadiri Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD Kota Madiun,Walikota Madiun,Wakil Walikota Madiun,Forkopimda,dan OPD.
Walikota Madiun Maidi mengatakan KUA PPAS tidak lepas dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah karenanya prioritas dalam KUA PPAS Tahun Anggaran 2023 nanti juga melanjutkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah khususnya pada poin keempat.
Keempat program tersebut adalah,peningkatan inklusifitas ekonomi melalui peningkatan sektor ekonomi kreatif dan unggulan,akselerasi kualitas pembangunan SDM,peningkatan pelayanan publik berbasis lingkungan,selain itu Walikota Maidi menyebut tahun anggaran 2023 juga berfokus pada penuntasan 33 program unggulan khususnya poin keempat.
Intinya kita genjot SDM dan juga 33 program unggulan kita tuntaskan.Kalau pada tahun 2023 sudah tuntas tahun 2024 tinggal pengembangan saja,KUA PPAS tidak lepas dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,tidak lepas dari skala prioritas dan empat program harus dijalankan,jelas Walikota Maidi.
Sementara Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra menjelaskan pembahasan memang lebih awal bahkan disaat daerah lain baru mulai pembahasan Kota Madiun sudah melakukan penetapan.Gerak cepat tersebut bahkan tanpa alasan harapannya nanti segera terselesaikan dan pembahasan rancangan APBD Tahun 2023 juga dapat segera dilaksanakan,kita cepat agar segera bisa terselesaikan tepat waktu biarpun begitu pembahasan tetap kita lakukan secara serius,terang Andi Raya.
Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggatan Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2023 akhirnya klir pihak eksekutif dan legislatif akhirnya menyepakati KUA PPAS yang sudah dilakukan pembahasan beberapa hari.KUA PPAS tersebut penting sebagai pijakan pembahasan APBD Tahun 2023.
(Adv/Toni)

