By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Belasan Remaja Pelaku Prostitusi Online Berhasil Diamankan Polsek Pagedangan Termasuk Mucikari
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Belasan Remaja Pelaku Prostitusi Online Berhasil Diamankan Polsek Pagedangan Termasuk Mucikari
METRO JABODETABEK

Belasan Remaja Pelaku Prostitusi Online Berhasil Diamankan Polsek Pagedangan Termasuk Mucikari

Redaksi
Last updated: 20 September 2022 10:12 pm
Redaksi
Published: 20 September 2022
Share
SHARE

PRN Tangerang Selatan | Lewat aplikasi miChat, wanita remaja lancarkan aksinya lakukan prostitusi online, ada 11 orang diamankan termasuk empat mucikari. Pelaku menawarkan Jasa Prostitusi (kencan) melalui media sosial.

Unit Reskrim Polsek Pagedangan berhasil mengungkap tindak pidana Perzinahan dan atau Prostitusi Online sebagaimana dimaksud dalam Pasal 296 Jo Pasal 284 KUHPidana dan atau Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat 2 huruf d UU RI No.44 tahun 2008 Tentang Pornografi, “ Perzinahan “ dan atau “ Mucikari.

Dalam keterangannya, Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam, SIK, MSi menuturkan, pelaku prostitusi menawarkan jasa prostitusi secara online dengan cara menyiarkan lewat aplikasi MiChat yang terjadi pada hari Senin tanggal 19 September 2022 sekitar Jam 23.00 Wib di tempat Kost Dragon Palace
Perumahan Medang Lestari, ungkapnya saat press realise, Selasa (30/09/22).

Kapolsek juga menegaskan, bahwa pada hari Senin Tanggal 19 September 2022 sekitar jam 23.00 wib dilakukan pemeriksaan di TKP atas dasar pengaduan dari masyarakat. Ketika dilakukan pemeriksaan diketahui kalau saudari SW Als S Bin W, sehabis melayani pelanggan
yang didapati melalui aplikasi media social, dimana tarif SW Als S Bin W sekali kencan berkisar Rp.300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) sampai dengan Rp. 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah).

Selanjutnya, diamankan diduga pemberi jasa prostitusi lainnya yaitu NPR Als P Binti V, SW Als S Binti M, , L Binti H, , S Binti C, , A Binti N, TA Ad. VA, , NY Binti N, dan diamankan 4 (empat) orang laki-laki yang diduga sebagai perantara prostitusi via media social (menawarkan, negosiasi, dll) yaitu saudara MRR Als R Bin LC, STK Bin SL, DAS Bin S dan IM Bin S, tegas Seala.

Dalam pengakuannya, para pelaku melakukan prostitusi online dikarenakan terdesak kebutuhan ekonomi.

Para Pelaku melanggar Pasal 296 Jo Pasal 284 KUHPidana dan atau Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat 2huruf d UURI No.44 tahun 2008 Tentang Pornografi, Perzinahan dan atau Mucikari. Pelaku prostitusi online yang menawarkan jasa prostitusi secara online dengan cara menyiarkan di ancaman hukuman penjara
paling lama 6 (enam) Bulan sampai 6 (enam) tahun, tutupnya. (Ria)

You Might Also Like

Sekda Lepas Jalan Santai di Tigaraksa
DPPTK Kabupaten Ngawi, Tahun 2022 Melaksanakan Pelatihan 4 Bidang
Kompol Mirzal : Pembagian Takjil Sebanyak 100 Paket dan Libatkan Bhayangkari.
Kukuhkan Pengurus Koperasi, Sekda: Koperasi Korpri Akan Bangun Klinik di Pasarkemis
Lapas Pemuda Kelas 11A Tangerang Mebuju ke Predikat Lapas Medium Security
TAGGED:Belasan Remaja Pelaku Prostitusi Online Berhasil Diamankan Polsek Pagedangan Termasuk MucikariTangsel
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?