26.8 C
Mojokerto
BerandaKABAR JATIMDiduga Indikasi Tindakn Pidana Pemalsuan Tanda Tangan, Kepala SMA PGRI Ngasem Terancam...

Diduga Indikasi Tindakn Pidana Pemalsuan Tanda Tangan, Kepala SMA PGRI Ngasem Terancam di Polisikan

PRN BOJONEGORO | Ditengah upaya masa pembenahan pendidikan pasca covid 19, saat ini di SMA PGRI NGASEM BOJONEGORO, lagi santer informasi ada nya upaya pencekalan terhadap Kepala sekolah aktif secara sepihak Oleh beberapa oknum guru dan pengurus cabang PGRi Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur.

Betapa tidak, berdasarkan data serta informasi yang dihimpun awak media di lapangan menyebutkan, bahwa pada januari tahun 2022, menurut keterangan salah satu guru yang bernama pak Wiyono yang di temui awak media 29september 2022 di Ruang sekolah SMA PGRI Ngasem Bojonegoro menerangkan bahwa,terkait ada nya kepala sekolah baru di luar kepala sekolah yang sebelum nya di jabat pak SUWONDO telah di benarkan, dan yang bersangkutan bernama NUR AZIZ,S.pd. beliau telah aktip menjabat jadi kepala sekolah yang baru sejak Januari 2022 berdasarkan SK,PLT dari PGRI cabang Bojonegoro.

Masih dalam keterangan Wiyono, bahwa proses pengangkatan NUR AZIZ,S.Pd.berdasarkan rapat beberapa guru yang ada di SMA PGRI Ngasem, dan tanpa melibatkan kepala sekolah Yang lama bapak SUWONDO, namun ketika awak media menanyakan apakah proses dan tahapan tersebut sudah sah, karena Mengigat kepala sekolah yang sebelum nya masih menjabat sampai dengan Desember 2022, namun untuk yang bersangkutan WIYONO hanya menjawab, semua itu kebijakan dari PGRI Cabang Bojonegoro, karena nyatanya NUR AZIZ S.pd.sudah memiliki SK yang sah dari PGRI cabang Bojonegoro meskipun sifat nya SK PLT yang berlaku dari Januari 2022 sampai dengan 2023, di saat yang bersamaan team telah berusaha menghubungi pihak SUWONDO selaku kepala sekolah yang lama, dan melalui sambungan telpon mengatakan bahwa sampai dengan saat ini masih aktif menjabat sebagai kepala sekolah SMA PGRI NGASEM BOJONEGORO yang sah, dan dirinya kaget saat di konfirmasi ada nya pergantian kepala sekolah dari SUWONDO ke NUR AZIZ S.pd. pasalnya belum mengetahuinya secara pasti namun terkait desas desus pergantian itu SUWONDO juga tidak menampik nya melainkan dirinya meng informasikan bahwa IJAZAH siswa SMA PGRI Ngasem Bojonegoro dengan tahun kelulusan 2022 telah di tandatangani oleh AZIZ,S.Pd, sebagai kepala sekolah yang seharus nya itu tidak boleh di karenakan saya masih aktif menjabat jadi kepala sekolah SMA PGRI NGASEM yang sah. Ucapnya.

Atas informasi yang di terima oleh awak media terkait carut marut struktur pada SMA PGRI NGASEM BOJONEGORO, team akan mengandeng pihak team investigasi LPK-YAPERMA Bojonegoro.

Masih di waktu yang bersamaan menurut pendapat praktisi hukum dengan sebutan akrab nya CAK ROZI,S,H.Menerangkan Bahwa proses yang terjadi pada SMA PGRI NGASEM banyak sekali unsur HUKUM yang di langgar, khusus nya dalam kategori PENYALAHGUNAAN WEWENANG JABATAN dan itu bisa di laporkan dugaan tindak PIDANA NYA MAS ujar CAK ROZI,S.H

Atas keterangan beberapa Nara sumber maka awak media penarakyatnews.Id siap mengawal kasus ini sampai tuntas. (Muktar)

- Advertisement -
“fashion”

Sedang Hangat

Berita Menarik Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini