By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Campursari dan Sosialisasi Gempur Rokok ilegal oleh Satuan Pamong Praja kabupaten jombang bersama Bea Cukai Kediri
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Campursari dan Sosialisasi Gempur Rokok ilegal oleh Satuan Pamong Praja kabupaten jombang bersama Bea Cukai Kediri
KABAR JATIM

Campursari dan Sosialisasi Gempur Rokok ilegal oleh Satuan Pamong Praja kabupaten jombang bersama Bea Cukai Kediri

Redaksi
Last updated: 6 Oktober 2022 8:52 am
Redaksi
Published: 6 Oktober 2022
Share
SHARE

PRN Jombang |  Salah satu upaya preventif yang gencar dilakukan Bea Cukai untuk menekan peredaran rokok ilegal adalah lewat kegiatan sosialisasi. Dari kegiatan Campursari dan Sosialisasi Gempur Rokok ilegal, kini semakin banyak pihak-pihak yang memahami ketentuan dan larangan di bidang cukai.

Bea Cukai Kediri bersama dengan Satuan Pamong Praja kabupaten jombang mengajak Masyarakat untuk lebih mengenal cukai. Sosialisasi gempur rokok ilegal dengan cara besutan disampaikan Rudi suprianto perwakilan bea cukai. Acara di tempatkan di halaman UPT Terminal Ngoro Kabupaten Jombang, Rabu malam (5/10/22)

Kepala Satpol-pp kabupaten Jombang Tomson Pranggono menyampaikan kegiatan
Sosialisasi gempur rokok ilegal dengan dikemas hiburan pertunjukan rakyat berupa campursari, kegiatan ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia 215 tentang penggunaan, pemantauan monitoring dan evaluasi dana bagi hasil cukai.

“Maksud dan tujuan mensosialisasikan dan menginformasikan kepada masyarakat terhadap kesehatan dan ikut serta memberantas rokok ilegal”, tutur kepala Satpol pp

Lanjut, Dana anggaran kegiatan ini dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau DBHCHT tahun 2022.

Rudi suprianto perwakilan bea cukai memberi pemaparan dengan cara Besutan mengatakan Cukai Hasil Tembakau merupakan pungutan yang dikenakan atas barang kena cukai berupa hasil tembakau yang meliputi sigaret, cerutu, rokok daun, tembakau iris dan hasil pengolahan tembakau lainnya.

“Terkait UU No. 39 Th 2007 dan perubahan UU No 11 Th 1995 tentang Cukai, rokok ilegal meliputi ,Tidak dilengkapi pita cukai, Memakai pita palsu/cetak kertas palsu Memakai pita pabrik lain, Merk tdk resmi/tdk terdaftar di Bea Cukai, dan Buatan pabrik tanpa izin”, tuturnya.

Sedangkan, sanksi pengedar rokok ilegal bisa di jerat dengan Pasal Pasal 54 menerangkan setiap org yg memperjualbelikan rokok tanpa bandrol(pita cukai), di pidana penjara minimal 1 tahun maks 5 tahun dan denda minimal 2 kali nilai cukai, maks 10 kali nilai cukai.

Penjual Rokok ilegal juga kena Pidana dengan Pasal 58 yaitu Setiap orang yang menjual, membeli , menggunakan pita cukai kepada yang bukan haknya, di pidana penjara minimal 1 th maks 5 th dan denda minimal 2 kali nilai cukai, terang Rudi perwakilan Bea Cukai Kediri.(ber)

You Might Also Like

Bupati “Tanggap” Berikan Bantuan Masker kepada Migran Asal Tulungagung
Antisipasi Penyebaran Covid 19, Dandim 0816 Sidoarjo Tertibkan Warung dan Cafe ‘Bandel’
Penjaringan Pengisian Jabatan Kaur Perencanaan Perangkat Desa Jenggrik Kecamatan Kedunggalar
ASC FOUNDATION MEMBERIKAN PAKET SEMBAKO PADA PKL DI STADION MOJOSARI .
Masifkan Vaksinasi, Polresta Sidoarjo Luncurkan Kendaraan Bermotor Vaksinasi Keliling Desa
TAGGED:Campursari dan Sosialisasi Gempur Rokok ilegal oleh Satuan Pamong Praja kabupaten jombang bersama Bea Cukai KediriJombang
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Redaksi
By Redaksi
5 Oktober 2026
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?