By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Penjual Tahu di Jombang Aniaya Tetangganya, Diselesaikan Kekeluargaan
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Penjual Tahu di Jombang Aniaya Tetangganya, Diselesaikan Kekeluargaan
KABAR JATIM

Penjual Tahu di Jombang Aniaya Tetangganya, Diselesaikan Kekeluargaan

Redaksi
Last updated: 10 November 2022 9:56 am
Redaksi
Published: 10 November 2022
Share
SHARE

PRN Jombang |  Polsek Sumobito Polres Jombang telah menyelesaikan laporan kasus tindak pidana penganiayaan yang dilakukan Hari (50), seorang penjual tahu tek terhadap Mulyadi (53) secara kekeluargaan atau Restoratif Justice.

Kedua warga dusun Medan bakti Desa Sumobito Kecamatan Sumobito, Jombang tersebut sudah sepakat berdamai dan korban mencabut laporan. Mulyadi mencabut laporan dugaan penganiayaan itu pada Rabu 9 November 2022 pukul 13 WIB.

“Kasus sudah ada perdamaian. Korban Mulyadi sudah mencabut laporannya. Jadi, kami lakukan restorative justice,” kata Kapolsek Sumobito, AKP Sulaiman, Rabu (9/11/2022).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa (1/11/2022 sekira pukul 07.00 WIB lalu. Kala itu korban yang membeli bakpau bersama cucunya, berpapasan dengan Hari dan warga yang sedang berbicara masalah masjid setelah salat Isya’ sudah dikunci padahal sedang ada pengajian.

Saat itu Hari sempat bernada tinggi dan emosi. Lalu korban melerai. Karena tersinggung, Hari memukul korban mengenai kepala bagian kiri sebanyak dua kali dan punggung sekali.

“Korban mengalami luka memar pada kepala sebelah kiri dan punggung memar, selanjutnya melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut ke polsek Sumobito guna penyidikan lebih lanjut,” kata Sulaiman.

Penyelesaian perkara dilaksanakan melalui Gelar Perkara yang dipimpin Kapolsek Sumobito yang juga dihadiri kedua belah pihak dan perangkat desa serta tokoh masyarakat.

“Sudah kita mediasi kedua belah pihak dan keduanya sepakat melakukan perdamaian secara keadilan restoratif,” kata AKP Sulaiman.

Dijelaskan oleh Kapolsek Sumobito, perdamaian dilakukan sesuai Peraturan Kepolisian No. 08 Tahun 2021, tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif yang merupakan Program dari Kepolisian Negara RI dalam Penanganan Penyelesaian Kasus secara Restoratif Justice, yang dicanangkan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan korban sepakat berdamai secara kekeluargaan serta tidak ingin melanjutkannya ke jalur hukum. Keduanya juga membuat surat perdamaian dan surat pernyataan terkait restorative justice,” pungkas mantan Kapolsek Ngusikan ini.(end)

You Might Also Like

Pura Kertha Bumi Bhayangkara Gelar Ibadah Suci Tilem
Ridwan Jauhari, SE. SH. MM Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan
Lagi, SatResNarkoba Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
KABEL BERTEGANGAN TINGGI PLN DI DESA JANJANG WULUNG NEMPEL KETANAH
Penilaian Presentasi Lomba Desa Tingkat Kabupaten Blitar
TAGGED:Bupati JombangDiselesaikan KekeluargaanPenjual Tahu di Jombang Aniaya Tetangganya
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATENG

Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Redaksi
By Redaksi
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?