PRN Ponorogo | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ponorogo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Tentang APBD Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2023 diruang paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo,Senin 21/11/2022.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ponorogo dan dihadiri Bupati Ponorogo,Wakil Bupati Ponorogo,Ketua DPRD Ponorogo,anggota DPRD Ponorogo,Sekda Ponorogo,Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
APBD Tahun Akhir 2023 disahkan dengan pimpinan rapat paripurna DPRD Ponorogo.Dalam Rapat Paripurna yang digelar diruang Paripurna DPRD Ponorogo disetujui kekuatan APBD Ponorogo mencapai Rp.2,2 Triliun dengan Pendapatan Asli Daerah,Rp.310 Miliar,dan Pendapatan Transfer Rp.2,2 Triliun,serta Dana Intensif Daerah Rp.22 Miliar.Sementara tahun depan postur belanja daerah mencapai Rp.2,5 Triliun atau defisit Rp.299 Miliar.
Sementara Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengatakan postur APBD tersebut lumrah saja dalam perencanaan,APBD itu adalah asumsi maka kita tidak boleh berasumsi pesimis maka kita harus optimis artinya bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Bupati Sugiri menjelaskan asumsi dasar ekonomi makro sebagai landasan penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 adalah pertumbuhan ekonomi Kabupaten Ponorogo 2023 tumbuh sebesar 5,3 persen,antara dewan dan eksekutif bergerak serentak agar visi misi dan RPJMD yang sudah kita rumuskan bersama sama bisa diimplementasikan dan dijalankan,jelasnya.
Lebih dari itu Bupati Sugiri mengungkapkan postur APBD tersebut berdasarkan perhitungan yang matang termasuk adanya sisa anggaran atau silpa tahun 2022.
Devisit kita Rp.299 Miliar itu klop dengan silpa kita Rp.259 Miliar lalu ditambah pendapatan yang lain,terangnya.
Tahun 2023 nanti Pemerintah Kabupaten Ponorogo akan konsisten melanjutkan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah dengan tema “Pembangunan infrastruktur dasar,pariwisata dan peningkatan sarana prasarana layanan kesehatan yang didukung penguatan kelembagaan masyarakat guna memperkuat ekonomi lokal”.
Selain Pemerintah Kabupaten Ponorogo juga akan melakukan penguatan kualitas SDM unggul yang produktif,inovatif,dan berdaya saing melalui peningkatan kualitas pendidikan dan sistem kesehatan serta pemantapan efektifitas implementasi reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi.
Untuk itu pihaknya fokus melakukan akselerasi pembangunan infrastruktur pendukung transformasi ekonomi khususnya pembangunan infrastruktur di bidang bina marga,pariwisata dan pertanian atau pangan dan konektivitas serta teknologi informasi dan komunikasi.
Hal tersebut dilakukan juga untuk menjawab target,sasaran dan indikator dari RPJMD Kabupaten Ponorogo Tahun 2021-2026.
Walaupun turun sedikit tapi APBD ini bisa jadi barokah untuk kesejahteraan rakyat dan pro rakyat,jelas Bupati Sugiri.
Bupati Sugiri Sancoko juga telah menerima sejumlah rekomendasi dari DPRD Ponorogo untuk meningkatkan PAD tersebut mulai peningkatan retribusi parkir,pasar,dan lainnya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Sunarto mengatakan dengan pengurangan dana tranfer umum sebesar Rp.106 Miliar dan defisit anggaran sebesar Rp.299 Miliar Pemerintah Kabupaten Ponorogo harus bekerja keras untuk menutupinya.Dengan perhitungan pendapatan dan belanja APBD tahun 2023 defisit Rp.299 Miliar,tadi disampaikan melalui silpa tahun 2022 dan pembayaran pinjaman.
Tadi direkomendasikan lebih intens melakukan advokasi ke pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi untuk mendapatkan tambahan pembiayaan,terang Ketua DPRD Sunarto.
Ketua DPRD Sunarto juga meminta Pemerintah Kabupaten Ponorogo melakukan inovasi inovasi untuk meningkatkan PAD dari berbagai sektor,mulai dari optimalisasi pendapatan dari retribusi tempat wisata,optimalisasi retribusi parkir dengan menggunakan parkir berlangganan maupun e-parkir sampai mendorong Pemerintah Kabupaten memungut pajak atas material tambang yang diambil dari bumi reog.DAU berkurang 106 miliar Pemerintah Kabupaten harus melakukan inovasi inovasi untuk mencari sumber pendapatan lain,kalau mengandalkan dana transfer ya sulit apalagi DAU sekarang aturannya rigid seperti DAK,jelas Ketua DPRD Ponorogo Sunarto. (Adv/Toni)

