By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Melampaui Kewenangan, Nanang Slamet Desak Satpol PP Cabut Surat Teguran Soal Izin PBG
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Melampaui Kewenangan, Nanang Slamet Desak Satpol PP Cabut Surat Teguran Soal Izin PBG
KABAR JATIM

Melampaui Kewenangan, Nanang Slamet Desak Satpol PP Cabut Surat Teguran Soal Izin PBG

Redaksi
Last updated: 5 Desember 2022 10:07 pm
Redaksi
Published: 5 Desember 2022
Share
SHARE

PRN Banyuwangi | Nanang Slamet, Kuasa Hukum salam satu pengusaha mendesak Satpol PP Banyuwangi segera cabut surat teguran yang dilayangkan kepada kliennya.

Pasalnya bangunan milik kliennya itu, diberikan surat teguran yang dinilai Satpol PP Banyuwangi tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Senin 05/12/2023.

Namun setelah dilakukan klarifikasi di Satpol PP Banyuwangi bersama Dinas Perizinan dan DPU CKPP pada Senin, 5 Desember 2022, ternyata tuduhan itu tidak benar adanya.

“Ini bukti kesekian kalinya Satpol PP melampaui kewenangan,” tegas Nanang kepada sejumlah wartawan usai audiensi bersama Satpol PP dan dinas terkait.

Sebagai pihak pengusaha, Nanang mendesak Satpol PP Banyuwangi agar segera mencabut surat teguran tersebut.

“Kami meminta Satpol PP untuk menarik surat teguran tersebut. Kita tadi saksikan bersama-sama bahwa Kasatpol PP juga siap menarik surat ini,” katanya.

Nanang menceritakan, awalnya perusahaan milik kliennya itu diberikan surat teguran sebanyak dua kali karena dinilai tidak berizin.

Sehingga kemudian, pihaknya meminta klarifikasi kepada Satpol PP Banyuwangi. Setelah dilakukan klarifikasi, ternyata pihak Satpol PP tidak memiliki landasan hukum dalam memberikan surat teguran.

“Mereka tidak bisa membuktikan secara formil, artinya diduga kuat ada cacat hukum dalam membuat surat teguran,” tegasnya.

Secara materil, tambahnya, dinas terkait menyampaikan bahwa perusahaan milik kliennya itu telah disetujui untuk izin PBG nya. Namun Satpol PP dalam suratnya menegaskan tidak berizin.

“Maka kesimpulan kami, begitu buruknya koordinasi Satpol PP dengan instansi pemerintahan lain di Banyuwangi,” tegasnya lagi.

Tindakan yang dilakukan Satpol PP Banyuwangi, kata Nanang, bisa dijadikan contoh kepada masyarakat jangan selalu menerima dari apa yang dilakukan Satpol PP.

“Dalam hal ini kebetulan menyangkut Satpol PP. Jadi harus dilawan, klarifikasi, karena tidak semua yang dilakukan Satpol PP itu benar dan berdasarkan hukum.

(Solikin)

You Might Also Like

Polresta Banyuwangi dan Stake Holder Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir
Pemberlakuan Sanksi Siap Dijalankan, Masyarakat Sidoarjo Dihimbau Taati Protokol Kesehatan
Serap Aspirasi Warga, Kapolres Jombang Gelar Jum’at Curhat
Perizinan Digital Dorong Iklim Usaha Jombang, 9.054 Izin Terbit Selama 2025
Pengasuh Pondok ”Jet Tempur” Tutup Usia
TAGGED:BanyuwangiMelampaui KewenanganNanang Slamet Desak Satpol PP Cabut Surat Teguran Soal Izin PBG
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?