By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Perjanjian Kerja Sama Perumda Tirta Kanjuruhan dan Perumda Tugu Tirta Yang di Tengahi KORSUPGAH KPK Menghasilkan Kesepakatan Bersama
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Perjanjian Kerja Sama Perumda Tirta Kanjuruhan dan Perumda Tugu Tirta Yang di Tengahi KORSUPGAH KPK Menghasilkan Kesepakatan Bersama
KABAR JATIM

Perjanjian Kerja Sama Perumda Tirta Kanjuruhan dan Perumda Tugu Tirta Yang di Tengahi KORSUPGAH KPK Menghasilkan Kesepakatan Bersama

Redaksi
Last updated: 2 Januari 2023 5:14 pm
Redaksi
Published: 2 Januari 2023
Share
SHARE

PRN MALANG | Korsupgah KPK RI, menginisiasi penyelesaian sengketa persoalan air, di Sumberpitu dan Sumber Wendit Kabupaten Malang. Yang selama ini dipermasalahkan Pemkab Malang (Tirta Kanjuruhan), terhadap Pemkot Malang (Tugu Tirta) dalam pemanfaatannya.

Wali Kota Malang, Sutiaji, didampingi jajarannya dan Dirut Perumda Tugu Tirta, M Nor Muhlas. Dipertemukan dengan Bupati Malang, M Sanusi, beserta perangkat daerah lainnya, di Kota Solo, Jumat (30/12/2022) kemarin.

Disaksikan pejabat Korsupgah KPK RI, pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bersama. Utamanya menyangkut mekanisme pengelolaan dan pemanfaatan sumber mata air di Sumberpitu dan Sumber Wendit.

“Termasuk mengatur beban pengusahaan sumber daya mata airnya, ketika dimanfaatkan beserta tarif kompensasinya. Tanggungan antara pihak kesatu dan kedua, masuk pada klausul kewajiban yang harus diselesaikan,” ungkap Sutiaji.

Perjanjian kerja sama (PKS) ditandatangani bersama ini, katanya, berlaku lima tahun. Dalam PKS tersebut, diatur penyesuaian nilai kontribusi pengusahaan airnya di Sumber Wendit dan Sumberpitu. Juga diatur komponen lainnya. Seperti pajak air permukaan, biaya jasa pengelolaan, maintenance, depresiasi, pengusahaan tanah dan klorinasi.

Tercapainya kesepakatan bersama ini, menjadi happy ending bagi kedua belah pihak. Setelah pembahasan pada beberapa tahun terakhir, selalu menemukan jalan buntu.

Pihaknya mengapresiasi kepada pihak-pihak yang turut memberikan sumbangsih, untuk mengatasi permasalahan ini, demi kemaslahatan masyarakat.

“Niatan baik ini, hendaknya dikuatkan dan ditingkatkan ke depannya lebih bagus lagi. Menjadikan silaturahmi seterusnya menghantarkan keduanya, terikat hubungan kian harmonis. Usia Kota Malang dibanding Kabupaten Malang, pastinya lebih muda.”

“Perlu dipesankan, adalah kondisi hari ini harus lebih baik dari pada hari kemarin. Demikian pula, hari esoknya mesti lebih baik lagi dari pada hari ini.”

“Goal-nya yaitu bagaimana kita memartabatkan bangsa kita. Keadilan sosial pun bukan hanya impian dan harapan semata, tapi harus diwujudkan secara nyata bagi banyak pihak,” pungkasnya. (w2)

You Might Also Like

Ujian Perangkat Desa “Kompetisi Bersih” untuk Kasi Pelayanan, Kasi Kesejahteraan, Kasun Cupo, dan Kasun Mojorejo
Pemeriksaan Senpi Secara Berkala, Polres Jombang Tarik 7 Senpi
LSM GMBI Banyuwangi Akan Polisikan Kontraktor Dan Pejabat Nakal Dalam Proyek Tidak Sesuai Bestek
Hearing Komisi D DPRD Jombang Hadirkan Meneger PT Aries Putra Motor, Ada yaaa…. !! !
Dinkes Ngawi Kejar Target Vaksinasi Covid 19
TAGGED:MalangPerjanjian Kerja Sama
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?