PRN Bojonegoro | Sangat di sayangkan sekali ulah oknum pegawai PLN UPL PADANGAN Bojonegoro, yang di nilai dalam melaksanakan tugas nya melakukan P2TL, ke pelangan PLN di balut dengan kebohongan.
Bagaimana tidak,SUNARKO selaku pelangan mengaku merasa di bohongi oleh petugas yg mengaku suruhan pegawai PLN padangan telah datang untuk mengecek meter listrik rumah nya, setelah melakukan pengecekan KWH meter listrik di rumah nya, oknum pegawai tersebut, menyodori kertas utk di tandatangani dan di suruh ke kantor PLN Padangan.
Pihak SUNARKO sempat menanyakan apa nanti saya akan di denda klo ke kantor,pihak petugas menjawab klo GK ada denda, melainkan tugas rutin pengecekan saja, ujar SUNARKO, namun ketika di sampaikan ke kantor PLN UPL padangan Pihak SUNARKO di kenakan tagsus atau denda karena ada pelangaran pada MCB yang ada di KWH meter yg ada di Rumah Saya ujar SUNARKO Waktu di wawancarai oleh awak media Penarakyat.
Masih dalam kesempatan yg sama, pihak LPK-YAPERMA DPD JATIM yang menerima keluhan SUNARKO Tersebut menyayangkan atas tindakan Oknum PLN tersebut, dan dalam waktu dekat kami akan menindak lanjuti pengaduan tersebut, dan akan menurunkan team investigasi untuk melakukan Upaya hukum bilamana ada pelangaran yg di lakukan Oknum petugas P2TL tersebut, tutur IRFAI., SH., MH.selaku ketua LPK-YAPERMA DPD JAWA TIMUR, Kamis (19/01/2023).
(Muhtar)

