PRN SIDOARJO | Senin (6/2/2023), warga perumahan Surya Residen Vania Blok 4F dan 4G, melakukan upaya penutupan jalan masuk proyek, PT.ALFI PROPERTI INDONESIA, dan PT.BUMI, pasal nya kedua pengembang itu di nilai tidak merespon keluhan warga, yang mengalami dampak debu yang dapat menggangu kesehatan dan rumah nya juga mengalami keretakan dan rusak akibat getaran kendaraan proyek milik dua pengembang tersebut.
Kami sudah mengirimkan foto dan komplain melalui perwakilan RT setempat untuk di sampaikan ke pengembang, namun sama sekali belum ada tindakan dari pihak pengembang tersebut, ungkap Didit salah satu warga ring satu yang rumahnya terdampak mengalami keretakan.
Zaenal salah satu warga blok F juga mengungkapkan nada yang sama, bahkan pihaknya juga sudah melayangkan beberapa surat ke pengembang dan pihak terkait yang terlibat, seperti Kepala Desa, Camat, Dinas PU bahkan ke Bupati Sidoarjo juga, dalam proses pemanfaatan jalan untuk pembagunan proyek perumahan AZZAHRA JUANDA, Bahkan dari Dinas pekerjaan Umum Bina Marga dan sumber daya air, yang memiliki lahan untuk di gunakan sebagai fasilitas jalan ke dua pengembang tersebut, namun belum ada tangapan sama sekali, bahkan kami menduga adanya kepentingan oleh oknum aparat pemegang kebijakan setempat.
Masih dalam keterangan yang sama, pihak warga akan segera melayangkan Gugatan di pengadilan Negeri Sidoarjo, guna mendapatkan kepastian keadilan,
“Jika memang aparat setempat yang berwenang tidak bisa memberikan keadilan buat kami maka kepercayaan kami hanya bergantung kepada pengadilan, karna kami sadar mereka semua pengusaha yang punya banyak Uang, ya wajarlah kalau ada perilaku khusus buat mereka dari oknum yang mempunyai kewenangan”
Sampai dengan saat ini pihak awak media belum bisa memintai keterangan dari pihak pengembang, PT. ALFI PROPERTI INDONESIA maupun PT. BUMI. (Muhtar)

