PRN Gempol | Pasuruan – PT Jatim Autocomp Indonesia (PT JAI) merupakan perusahaan manufaktur wiring harness untuk kendaraan bemotor yang berlokasi di Jl. Wonoayu No.26, Wonoayu, Gempol, Kec. Gempol, Pasuruan. Meski sukses dalam meningkatkan perekonomian sekitar dan memberikan banyak manfaat bagi warga, adanya tuntutan dari beberapa oknum warga yang meminta untuk mengambil sampah B3 dan Non B3 PT JAI membuat keadaan warga resah.
Tuntutan tersebut diduga tidak mewakili mayoritas warga Desa Gempol dan dijembatani oleh kepala desa baru. Warga setempat selama ini sudah merasa adem ayem dengan keberadaan PT JAI, karena perusahaan tersebut memberikan banyak manfaat bagi warga, seperti menghidupkan perekonomian, penyerapan tenaga kerja, dan menjadi lokasi usaha F&B.
PT JAI juga membantu warga dengan memberikan sampah non B3 yang bersifat ekonomis secara gratis dan berpartisipasi dalam kegiatan sosial pada hari besar nasional dan keagamaan. Namun, wacana PT JAI akan pindah ke lokasi lain akibat seringnya bentuk protes dari kelompok yang membawa nama warga desa membuat warga resah.
Menurut pendapat warga setempat, tindakan menutup saluran air dari PT JAI merupakan tindakan yang tidak benar dan merugikan banyak pihak. “Sebenarnya kalo sudah ada yang merusak fasilitas pabrik itu bisa dipenjara loh Mas, bukan begitu caranya yang benar kan kasihan sama orang pabrik yang kerja di dalam ikut dampaknya kalo terjadi apa-apa,” ujar seorang warga setempat. “Itu sebenernya kepentingan pribadi oknum aja Mas, desa ya adem ayem ga ada apa apa ko selama ini.” Warga yang lain menimpali. Warga lain juga menambahkan, “PT JAI memberikan sampah non B3 kepada masyarakat desa Gempol secara gratis. Dan itu hasilnya sudah besar, yang hasilnya di bagi secara bergiliran yang untuk sistemnya saya kurang tau.”
Tindakan menutup saluran air dari PT JAI juga menjadi perhatian serius bagi pihak yang berwajib, mengingat hal tersebut merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan hukum. Warga banyak berharap agar tindakan seperti ini tidak terulang kembali dan PT JAI berani mengambil sikap tegas kepada para oknum yang melakukan kegiatan melanggar hukum yang berlaku. (Mul/Mer)

