By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Polda Jatim Bekuk Tiga Peracik dan Pembuat Obat Petasan yang Dijual Secara Online
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Polda Jatim Bekuk Tiga Peracik dan Pembuat Obat Petasan yang Dijual Secara Online
KABAR JATIM

Polda Jatim Bekuk Tiga Peracik dan Pembuat Obat Petasan yang Dijual Secara Online

Redaksi
Last updated: 28 Maret 2023 7:45 am
Redaksi
Published: 28 Maret 2023
Share
SHARE

PRN Jombang |  Polda Jatim mengungkap peredaran obat petasan yang beredar di wilayah Jawa Timur. Dari hasil ungkap kasus itu, Direskrimum Polda Jatim mengamankan 3 orang tersangka. Yang berperan sebagai peracik, dan pembuat obat petasan.

Dari tangan tiga tersangka, polisi menyita sebanyak 231 kg obat petasan siap edar.

Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Toni Harmanto, MH menjelaskan ungkap kasus peredaran obat petasan ini dilakukan oleh direskrimum Polda Jatim. Berdasarkan dua peristiwa ledakan di Blitar dan Batu Malang.

“Kita terus mengembangkan agar peristiwa ledakan yang terjadi di dua lokasi di Jatim agar tidak terjadi di tempat lain,” ungkap Kapolda, di lapangan lPuslatpur Satbrimob Polda Jatim Ds. Kec. Bareng Kab. Jombang, pada Senin (27/3/2023)

Atas adanya peristiwa itu, sambung Kapolda, Direskrimum membentuk tim dan berhasil mengungkap peredaran obat petasan yang jumlahnya ratusan kilogram.

“Dari situ kita berhasil mengungkap 231 kg, bahan peledak mercon. Kalau 1 kilogram itu radiusnya 100 meter, jadi bisa dibayangkan 231 kilogram ini,” jelasnya.

Sementara itu, Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, S.I.K., M.Hum menjelaskan, tiga tersangka yang diamankan ini memiliki peran yang berbeda antara satu dengan yang lainnya.

“Sementara ini yang kita tangkap ada 3. Yang pertama inisial MDP, ini selaku penjual. Kemudian IM, selaku pemodal dan pelaku pembelian bahan mentah. Dan yang ketiga AMR ini selaku karyawan yang meracik atau bekerja,” paparnya.

Selain itu, sambung Direskrimum, masih ada dua tersangka lain yang saat ini masih dalam pengejaran petugas. “Dua tersangka lain berstatus DPO dalam proses pengejaran yakni inisial AB dan JL,” katanya.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku ini menjual obat petasan dengan cara online. “Penjualannya ini melalui sistem online. Dengan sebutan bubuk ajaib,” ucapnya.

Ia mengaku awal pengungkapan kasus peredaran obat petasan ini berawal dari ungkap kasus serupa dengan barang bukti 2 kg serbuk petasan.

“Awal pengungkapan ini kita telah menangkap yang dua kilogram. Selanjutnya kita kembangkan. Dan yang pertama ditangkap itu di Bantul. Kemudian dikembangkan dua tersangka lain di Sleman,” bebernya.

Dari hasil ungkap kasus ini, ada beberapa barang bukti yang diamankan. Selain mengamankan 231 kg serbuk petasan siap edar.

“Barang bukti total ada 231 kilo yang mentah. Kemudian bahan mentah berwarna serbuk putih ada 75 kilo, dan bahan serbuk kuning itu ada 15 kilo. Kemudian juga anti pelembab 2,9 kilo, dan petasan berbagai jenis ada 1141,” katanya.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal ayat 1 undang-undang darurat 1251, dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup. “Atau maksimal 20 tahun penjara,” ucapnya.

Saat ditanya sudah berapa tahun tersangka ini menjalankan aksinya. Dan dimana saja daerah yang menjadi sasaran penjualan obat tersebut.

Direskrimum mengatakan bahwa, tersangka beroperasi baru setahun. Dan mereka menjual obat petasan ini ke seluruh wilayah Indonesia termasuk Jawa Timur.

“Mereka beroperasi sejak tahun 2022. Dan khusus di 2023 di Jawa Timur ada sekitar 78 transaksi. Dan ini masih dikembangkan. Namun dari pemeriksaan, dia (tersangka) belinya 150 ribu rupiah per kilogram, kemudian dia jual lagi dengan harga 230 ribu rupiah per kilogram. Dan seluruhnya transaksi melalui online,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa berdasarkan analisis dan pemeriksaan pada tersangka, mereka sengaja membuat obat petasan ini jelang ramadhan dan lebaran.

“Memang di bulan mendekati lebaran mereka mulai meracik. Sehingga pasaran khusus 2023 itu, mulai bulan Februari sudah mulai transaksi. Dan 78 transaksi itu khusus di Jatim, dan paling banyak ada di daerah Kediri, Blitar dan Jombang,” pungkasnya.(end)

You Might Also Like

Laka di jl. Raya Mantingan, Makan 2 Orang Korban Meninggal Ditempat
Gegara Cinta Ditolak Janda, Akhiri Hidup dengan Gantung Diri
Giat Minggu Militer MAKODIM 0814 Jombang Siap Tingkatkan Kemampuan Fisik dan Mental Anggota
SYARAT RAPID TES ANTIGEN UNTUK KA JARAK JAUH BERLAKU MULAI 22 DESEMBER 2020
KJJT Temukan Formula Lepas Dari Jerat Hukum Pidana dan ITE
TAGGED:Bupati JombangPolda Jatim Bekuk Tiga Peracik dan Pembuat Obat Petasan yang Dijual Secara Online
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?