PRN MOJOKERTO | Terjadi kasak kusuk dan perguncingan warga masyarakat desa Kenanten terkait adanya pengaspalan jalan desa, pasalnya warga bertanya-tanya proyek ini sumber anggarannya dari mana, dan mencapai biaya berapa, dan yang bertanggungjawab siapa, ini tidak terjawabkan karena tidak adanya papan proyek. 30/3/23.
Seperti diketahui bersama di dalam UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik) Nomor 14 tahun 2008 menyebutkan bahwa setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi, pelaksana, waktu dan sumberdana beserta jumlahnya.
Sementara fakta yang terlihat saat ini terdapat proyek pengaspalan jalan yang dapat diperkirakan menelan biaya puluhan juta bahkan ratusan juta yang dilaksanakan di Desa Kenanten Kecamatan Puri kabupaten Mojokerto ini sama sekali tidak menunjukkan ketransparannya. Selain tidak adanya papan proyek saat awak media melakukan liputan juga tidak tampak adanya pengawasan baik dari pihak LPM maupun TPK desa.
Saat dilapangan dari keterangan pemborong yang tidak bersedia disebut namanya menyampaikan bahwa Santoso selaku Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) jarang datang ke lokasi proyek, terkait kebutuhan bahan proyek pengaspalan diterangkan bahwa pengaspalan ini panjangnya sekitar 230 meter, membutuhkan 2 Damp truck aspal Hotmix dari merak, sekitar 20 ton dengan kisaran harga Rp.26 juta dan untuk biaya pekerjaan ini ke kami cuma Rp. 8 juta beda jauh sama di Sidoarjo bisa sampai Rp. 16 juta. Terang Pemborong asal Jetis ini.
Dikesempatan berbeda Santoso selaku Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) saat ditemuai awak media menyampaikan bahwa proyek pengaspalan jalan penghubung antara Desa Kenanten dengan Desa Tambak Agung dianggarkan dana Rp. 50 juta dan dikerjakan oleh rekanan, diharapkan dana tersebut sudah mencukupi untuk pengaspalan jalan ini. (man/gan)