By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Pemkab Malang Permudah Pengurusan Perijinan Pendirian Masjid dan Gratiskan biaya Tanah Wakaf
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Pemkab Malang Permudah Pengurusan Perijinan Pendirian Masjid dan Gratiskan biaya Tanah Wakaf
KABAR JATIM

Pemkab Malang Permudah Pengurusan Perijinan Pendirian Masjid dan Gratiskan biaya Tanah Wakaf

Redaksi
Last updated: 6 April 2023 9:28 am
Redaksi
Published: 6 April 2023
Share
SHARE

PRN Malang | Pemerintah Kabupaten Malang menargetkan ada 3 ribu masjid berdiri di Kabupaten Malang dan berjanji akan mempermudah perizinannya.

Bupati Malang, Sanusi mengatakan itu sesuai arahan Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Oleh karena itu untuk memenuhi jumlah tersebut, Pemkab akan permudah pengurusan perizinan pendirian masjid dan gratiskan biaya tanah wakaf.

Sanusi menyebutkan, jumlah penduduk di Kabupaten Malang menurut Badan Pusat Statistik (BPS) kurang lebih sebanyak 3 juta. Di mana 95 persen merupakan warga muslim.

“Sehingga perlu banyak masjid untuk menopang kegiatan ibadah,” ungkap Sanusi dalam acara penyerahan Wakaf Masjid Al Musabbihin di Kecamatan Turen, Senin (3/4/2023).

Ia menyebutkan menurut DMI, pendirian masjid untuk jumlah penduduk di Kabupaten Malang yakni sebanyak 3 ribu masjid.

Namun, saat ini masjid yang berdiri di Kabupaten Malang masih sebanyak 2.776.

“Menurut DMI itu ada 3 ribu masjid, itu masih banyak terbuka untuk masyarakat Kabupaten Malang mendirikan masjid,” terangnya.

Untuk memenuhi target tersebut, Sanusi akan mendorong masyarakat dengan memberikan kemudahan perizinan dan pelaksanaan pendirian masjid.

Termasuk tanah wakaf, Sanusi menyebutkan jika biaya pengurusan tanah wakaf telah digratiskan.

“Biayanya digratiskan semua. Jadi pengurusan sertifikan wakaf tanpa biayaa,” jelasnya.

Dengan adanya kemudahan pendirian masjid ini, Sanusi berharap semakin banyak masjid di Kabupaten Malang.

Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua DMI Kabupaten Malang, Imam Subawih menyebutkan saat ini ada 600 titik sertifikat wakaf untuk masjid dan musala.

“Dan ditambah lagi didanai dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) maupun yang lain untuk tahun ini (2023) sudah mencapai seribu masjid yng bersertifikat wakaf,” kata Subawih.

Sekadar diketahui, Kabupaten Malang baru saja menerima masjid wakaf seluas 344 meter persegi yang terletak di Desa Bakalan, Kecamatan Bululawang.

Masjid yang nantinya memiliki dua lantai ini diperkirakan dapat memuat 300 an jamaah.(w2)

You Might Also Like

Warga Bleberan Positif Reaktif Terpapar Covid-19
Pria Tanpa Identitas Sekarat ‘Tersengat’ Listrik Tegangan Tinggi
Bupati Sidoarjo ; Optimalkan BUMDes, Menuju Desa Maju dan Mandiri
Gelar Halal Bihalal di Pendopo Bupati, Eks Juru Penerang Wanita se-Jatim Merupakan Lilin Ditengah Masyarakat
RSUD Ploso Siap Memberi Pelayanan Cepat dan Dekat Dengan Masyarakat
TAGGED:MalangPemkab Malang Permudah Pengurusan Perijinan Pendirian Masjid dan Gratiskan biaya Tanah Wakaf
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATENG

Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Redaksi
By Redaksi
3 Oktober 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?