By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Tak Tahan Istri “Digendak” Oleh Oknum ASN Inspektorat, Suami Gugat Cerai
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Tak Tahan Istri “Digendak” Oleh Oknum ASN Inspektorat, Suami Gugat Cerai
HUKUM

Tak Tahan Istri “Digendak” Oleh Oknum ASN Inspektorat, Suami Gugat Cerai

Redaksi
Last updated: 14 April 2023 1:24 pm
Redaksi
Published: 14 April 2023
Share
SHARE

Penegakan Disiplin Terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) Yang Melanggar Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto Terkesan Lamban, Dua Kali Oknum ASN ‘Gendaan’ Dengan Perempuan Yang Sama, Berimbas Perceraian 2x Pula. ASN Tetap B E B A S dan TERLINDUNGI.

PRN MOJOKERTO | Sungguh keterlaluan kelakuan oknum ASN yang berdinas di Inspektorat Kabupaten  Mojokerto, bukannya memberikan pelayanan terhadap masyarakat dan sebagai penegak disiplin para Pegawai Negeri Sipil yang berada di wilayah Kabupaten Mojokerto, malah diduga mengganggu rumah tangga orang lain sampai berakhir cerai.

Dari data pengaduan yang dilayangkan oleh Aditya Indra Wafa, pria sabar asal Baoreno Jatirejo yang tersebar di Bupati dan intansi pemerintahan Kabupaten Mojokerto tertanggal 19/1/2023 yang dalam point pengaduan nya bahwa Aditya telah mengadukan JW seorang oknum ASN yang berdinas di Inspektorat kabupaten Mojokerto karena diduga telah mengganggu istrinya sudah sejak lama.

Foto dari nara sumber Aditya Indra Wafa 

Pernyataan ini dibenarkan oleh Aditya Indra Wafa, kepada Pena Rakyat News saat dirinya berkunjung di redaksi kamis 13/4/23. Dalam keterangannya Aditya sangat marah dan kecewa terhadap JW, pasalnya JW terbilang lelaki hidung belang yang tidak ada henti-hentinya mengganggu MA yang tak lain saat ini adalah mantan  istri Aditya.

Sampai saat ini belum ada tindakan apapun dari pihak Bupati atau dinas terkait perihal pengaduan kode etik yang saya kirim bahkan sampai kami ajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Mojokerto. Tegas Aditya.

Masih dalam keterangan Aditya, JW terbilang ngawur pasalnya dalam posisi dirinya masih memiliki istri syah terbilang dirinya (JW) telah terbukti mengganggu dan bergendak dengan MA (mantan istri Aditya yang juga sebagai Kaur desa Baureno) sudah dua kali. Yang pertama saat MA bersuami pertama Arik P asal Jombang dan terjadi perceraian gara-gara JW dan yang kedua saat MA menjadi istri Aditya dan terulang kembali terjadi perceraian. Apakah seperti ini ahklak dan modal seorang ASN yang digaji rakyat. Ketus Aditya.

“Saya sampai mati tidak iklas dan tidak ridho atas kelakuan mantan istri saya dan JW, saya juga tidak gentar kalau JW laporkan saya di Polres Mojokerto, justru malah kebetulan saya akan beberkan bukti-bukti perselingkuhan mereka dengan mantan istri saya, saya hanya percayai bahwa keadilan dunia masih ada dan Polisi saya yakin akan bertindak Profesional” tegas Aditya Indra Wafa.

Sementara dikesempatan terpisah awak media mencoba komfirmasi kepada JW di kantor Inspektorat, dari keterangan petugas inspektorat menjelaskan bahwa JW berada di kantor namun enggan menemui wartawan dan memerintahkan rekannya Dedik untuk menemui awak media. (14/4/23)

Dalam pejelasannya Yuni (inspektorat kab. Mojokerto) bahwa terkait perkara pengaduan yang sudah disampaikan oleh Aditya Indra Wafa, pihak Inspektorat masih dalam proses dan masih ditangani.

Lebih lanjut ditambahkan dalam berita ini bahwa setelah pemberitaan tayang JW memaksa memasukkan statemen nya melalui whatsap dan terkesan hendak melaporkan UU ITE ke kepolisian. ini isi chat yang dianggap hak jawab oleh JW. 14/4/23 pk. 13.21

1. Saya sudah menggunakan hak jawab berupa chat ke jenengan amar putusan majelis          hakim pengadilan agama
2. Bukti2 yg ada dijenengan sudah di uji di Pangadilan Agama
3. Pengadilan Agama sudah memutuskan terkait bukti2 tersebut
4. Terimakasih saya mendapatkan informasi ft n chat ada di jenengan ( tersebar) ini akan        menambah bahan untuk laporan polisi ttg UU ITE

Part 1 …(gandi).

You Might Also Like

Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Dengan Tema Peran Strategis SATLINMAS Dalam Menjaga Persatuan Dan Kesatuan Bangsa Tahun 2025 Kecamatan Pacet
Jelang Imlek 2573, Polres Mojokerto Gelar Vaksinasi Covid-19 Di Klenteng
Perselisihan Kades Pugeran dan Awak Media Semakin Memanas, Terkait Unggahan Pena Rakyat News ‘Bondet’ Angkat Bicara
Vaksin Mobile Kodim 0815/Mojokerto Layani Warga Kemlagi
Wali kota Hadiri Sosialisasi Program Prioritas Pendidikan di SMPN 7 Kota Mojokerto
TAGGED:Kelakuan ASNMojokerto
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
METRO JABODETABEK

SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Redaksi
By Redaksi
6 Oktober 2026
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?