By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Pengadilan Negeri Tanjung Karang Gelar Sidang Lanjutan Kasus Tindak Pidana Korupsi Perluasan Jalan Menuju TNWK
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Pengadilan Negeri Tanjung Karang Gelar Sidang Lanjutan Kasus Tindak Pidana Korupsi Perluasan Jalan Menuju TNWK
HUKUM

Pengadilan Negeri Tanjung Karang Gelar Sidang Lanjutan Kasus Tindak Pidana Korupsi Perluasan Jalan Menuju TNWK

Redaksi
Last updated: 28 Maret 2019 5:29 am
Redaksi
Published: 28 Maret 2019
Share
SHARE

PRN BANDAR LAMPUNG – Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lampung Timur, Sahmin Saleh, dihadirkan sebagai saksi untuk memberikan keterangannya dalam sidang lanjutan perkara tindak pidana korupsi perluasan jalan menuju TNWK (Taman Nasional Way Kambas), di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Rabu (27/3).

Sahmin Saleh, dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait keterangan terdakwa yang menyebut namanya pada sidang sebelumnya, yang dikatakan oleh Idhamsah, bahwa mantan Kadis PU Lampung Timur ini telah memerintah pemenang dari lelang tender proyek dimenangkan oleh Sutanto, Direktur PT Achilles Raja.

Dalam kesaksian yang diberikan oleh mantan kepala dinas ini, Sahmin mengakui bahwa ada pertemuan yang diatur olehnya di Rumah Makan Kampung Bambu.

“Itu untuk rapat kerja, bukan sebagai pertemuan untuk mengatur para pemenang lelang proyek,” tegas Sahmin.

Sahmin pun, sempat dimarahi hakim, lantaran keterangannya itu. Pasalnya, Sahmin mengaku bahwa rapat yang dilakukan di luar disebabkan suasana di dalam kantor yang tidak kondusif, bahkan pada saat Idhamsah pensiun, dirinya mengaku tidak mengetahuinya.

Diketahui sebelumnya, perkara korupsi yang turut menyeret pejabat PPK ini, mencuat setelah kuasa Direktur PT Achilles Raja disidangkan lantaran proyek perluasan jalan yang dikerjakannya tidak sesuai dengan kontrak, sehinnga negara dirugikan sebesar Rp1,5 miliar.

Ssementara sidang lanjutan akan digelar pada pekan depan dengan agenda sidang yaitu mendengarkan keterangan saksi, yang akan dihadirkan 4 orang saksi untuk memberikan keterangannya. (darwin)

You Might Also Like

Kunjungan Kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Lampung Timur
Dua Acara Wisuda ‘Dibubarkan’ Kapolresta Mojokerto
Pendemo FAMS Dikantor Pemkab Sumenep Berakhir Adu Jotos Dengan Satpol-PP
Kasus PHK Sofitel Nusa Dua Berdampak Hukum
Tim Kuasa Hukum Balawangi Dampingi Korban Dugaan Penganiayaan Untuk Mencari Keadilan
TAGGED:Lampung TimurSidang Tipikor
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?