PRN MOJOKERTO | Semakin parah dan brutal ulah pengusaha Galian C di wilayah Kecamatan Kutorejo, apakah hal ini disebabkan minimnya dan pengawasan dan penindakan sehingga para pengusaha baik yang sudah mengantongi ijin atau pengusaha Galian illegal dengan seenaknya sendiri menggali melebihi batas kedalaman. 27/4/20.
Dari informasi warga yang tidak ingin debit air di perkampungannya menurun karena tersedot oleh kubangan yang dalam dari galian WS (inisial,red), Pena Rakyat News mencoba menelusuri galian yang berada di kawasan Dusun Mejero desa Karangdieng Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto, adalah galian yang diketahui milik WS (inisial, red) yang kabarnya memiliki ijin galian dikawasan Mejero telah sekian lama menggali dan terlihat di area sawah produktif miliknya terdapat kubangan besar seperti danau dengan kedalaman lebih dari 10 meter dan keluar sumber mata airnya.

Hal ini dibenarkan oleh Edy seorang operator Bego yang bekerja di WS, Edy memperkirakan kedalaman ini sudah lebih dari 10 meter dan sudah lama keluar sumber mata airnya bahkan menurutnya alat berat yang digunakan untuk mengerukpun sudah tidak menjangkau.
“Ini kami lagi bikin jalan ditengah kubangan biar bego kami bisa menjangkau dan bisa bekerja lagi mas” ungkap Edy.
Menanggapi hal ini WS melalui whatsapp nya menampik bahwa galiannya terlalu dalam dan sudah keluar sumber mata air, dirinya menerangkan bahwa air tersebut dari air hujan.
“Itu bukan sumber air, tp dr air hujan” whatsapp WS kepada redaksi.
Lebih lanjut menyikapi hal ini redaksi akan segera berkordinasi dengan BLH atau dinas terkait untuk membuat kajian ulang terkait ijin pertambangan WS dan langkah hukum selanjutnya. (Gunari/sh07)

