By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Semakin Jelas Demo Pengusiran LSM UMI Ditunggangi Kepentingan
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Semakin Jelas Demo Pengusiran LSM UMI Ditunggangi Kepentingan
HUKUM

Semakin Jelas Demo Pengusiran LSM UMI Ditunggangi Kepentingan

Redaksi
Last updated: 19 Juli 2019 5:29 pm
Redaksi
Published: 19 Juli 2019
Share
SHARE

PRN TANGERANG – Tak ubahnya sinetron, Perangkat desa berkalaborasi dengan Ormas ternama Merah Putih mempersoal rumah yang ditempati LSM UMI, ‘ibarat jeruk makan jeruk’.

Terlihat di dalam forum demo Heru alias Zulian selaku Ketua PAC Salear Ormas Merah Putih Indonesia memiliki fokal yang kencang bernada profokasi kepada warga dan LSM/Ormas lain bersatu mengusir LSM. UMI.

Menanggapi hal ini banyak muncul pertanyaan di benak Hepi Irawan selaku ketua LSM MUI, apa korelasinya dalam hubungan hukum baik pidana atau perdata yang dilanggar oleh LSM MUI.

Masih dalam tanggapan Ketua LSM UMI, sangat yakin bahwa aksi ini ditunggangi kepentingan, pasalnya terlihat jelas para Ormas dan perangkat desa seperti halnya Kepala Desa Pasanggrahan adalah orang-orang yang paham hukum, semestinya kalau persoalan ini dirasa LSM UMI melanggar hukum kan tinggal melaporkan kepada pihak yang berwajib bukan malah memakai cara kebodohan seperti hendak merampok. Tegas Hepi Irawan.

Lebih dalam memaknai aksi yang diluar nalar ini, LSM UMI tetap mengambil langkah hukum terhadap Kades Pesanggrahan, Ketua LSM MPI (Heru), ketua koprasi perum guru..(sarkono) dan Heri sekertarisnya serta ketua Rt 05 dan Rt 03 untuk mempertanggung jawabkan di depan hukum atas apa yang dilakukan karena pwrbuatan mereka tertata secara struktur sistimatis dan masif. (ujang).

You Might Also Like

Pejuang Pers Tewas di Penjara, Apa Langkah DP Selanjutnya ?
Machradji Mencari Keadilan, Penuhi Panggilan Polres Mojokerto
Perjalanan Sidang Nomor 1xx/Pdt.G/2019/PN.Mjk “Remang-Remang” Tergugat Terkesan Ditilap
Beredar Video ‘Emak-emak’ Labrak Satpol PP Lantaran Usaha Galian C Diinspeksi
Berdalil Menangkan Perkara di Tingkat MA, Oknum Pengacara Kantongi 800 Juta dari Klien dan Hasil Tidak Sesuai
TAGGED:Korelasi HukumTangerang
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
HUKUM

PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?