By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Kencan Bayar Sayatan, Pemuda Pengangguran Terancam sembilan Tahun Penjara
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Kencan Bayar Sayatan, Pemuda Pengangguran Terancam sembilan Tahun Penjara
KABAR JATIM

Kencan Bayar Sayatan, Pemuda Pengangguran Terancam sembilan Tahun Penjara

Redaksi
Last updated: 14 Juni 2023 7:38 pm
Redaksi
Published: 14 Juni 2023
Share
SHARE

PRN Sidoarjo |  Aneh- aneh saja kelakuan pemuda pengangguran yang satu ini, sudah tidak bekerja malah nekad boking perempuan untuk diajak kencan. Akhirnya tidak bisa bayar malah nekad mencuri barang berharga milik teman tidurnya.

Adalah R.M.F (21 tahun) warga desa Sumput Sidoarjo harus berurusan dengan hukum karena melakukan pencurian dengan disertai kekerasan dan penganiayaan.
Peristiwa ini bermula ketika R.M.F berkeinginan menyalurkan nafsu birahinya pada Selasa (12/6/2023) dengan memboking perempuan melalui akun mi chat, perempuan tersebut adalah S.A (25 tahun) asal Cianjur Jawa Barat.
Setelah disepakati harga boking, selanjutnya pada pukul 19.30 WIB mereka menuju hotel Delta Mayang di Jl. Diponegoro 53 kamar nomer 221 untuk melampiaskan nafsu birahinya.
Selesai berkencan bukannya membayar, R.M.F malah mempunyai niat jahat untuk mengambil Handphone serta uang milik korban ketika korban berada di kamar mandi
Namun apes, ulah pelaku diketahui korban dan bukannya meminta maaf malah pelaku mendekap dan menyayat leher korban dengan pisau kemudian pelaku meninggalkan korban sendirian di kamar hotel.
Selanjutnya pada jam 21.30 WIB pelaku kembali lagi ke kamar hotel untuk mengambil kartu ATM yang ketinggalan dikamar hotel.

Rupanya untung tak dapat diraih malang tak dapat ditolak, tadinya sudah apes kepergok korban saat mencuri, malah dikamar sudah ada teman korban menemani. Akhirnya korban meminta bantuan untuk meringkus R.M.F dan diserahkan ke Pihak Yang Berwajib.

Menurut Kapoltesta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro didampingi Kasatreskrim Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo pada Press Release di Mapolresta Sidoarjo Rabu (14/6/2023), bahwa untuk Persangkaan Pasal, yakni Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang pencurian yang disertai dengan kekerasan dengan ancaman penjara 9 tahun, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan. (kin)

You Might Also Like

Selamat Hari Air Sedunia 2025
Forum Konsultasi Publik, Kominfo Kabupaten Kediri Gandeng Stakeholder
Segera Mutasi Pejabat, Bupati Pacitan akan Isi Tiga Pos Jabatan Lowong
KH. ABDUL ADZIM ALAWI : “Ayo Ngaji Nang Kyai, Dadi Wong Apik Urusan Mburi”
DPD Partai Gelora Indonesia Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW dan Ulang Tahun Ke-2 Partai
TAGGED:Kencan Bayar SayatanPemuda Pengangguran Terancam sembilan Tahun PenjaraSidoarjo
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?