By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Polresta Sidoarjo Ungkap Peredaran Uang Palsu
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Polresta Sidoarjo Ungkap Peredaran Uang Palsu
KABAR JATIM

Polresta Sidoarjo Ungkap Peredaran Uang Palsu

Redaksi
Last updated: 14 Juni 2023 6:17 pm
Redaksi
Published: 14 Juni 2023
Share
SHARE

PRN Sidoarjo | Keberhasilan kembali terukir di Polresta Sidoarjo, kali ini tim Reakrim berhasil memgungkap komplotan pengedar uang palsu.

Keberhasilan ini berawal dari adanya informasi masyarakat kepada Polsek Waru bahwa ada peredaran uang palsu di daerah terminal Bungurasih Waru (30/4/2023). Berbekal informasi tersebut, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan R.B (24 tahun) warga desa Petungsari Pandaan Pasuruan, beserta barang bukti berupa 3(tiga) lembar uang palsu pecahan 100 ribu yang telah digunakan sebagai uang jasa kencan. Selain itu, ada 17 (tujuh belas) lembar uang palsu pecahan yang sama ditaruk dalam dompet yang bersangkutan.
Dari hasil pemerisaan R.B, tersangka mengaku bahwa pecaham uang rupiah palsu tersebut diperoleh dari M.I.A (31 tahun) melalui akun Facebook. Selanjutnya petugas melakukan pengejaran dan berhasil menangkap M.I.A di rumahnya yang beralamat di desa Entalsewu Buduran serta mengamankan barang bukti berupa pecahan uang rupiah palsu 100rb sebanyak 2 (dua) lembar dan 14 (empat belas) lembar belum dipotong, uang rupiah asli sebanyak 470rb hasil penjualan serta 2(dua) kantong paket bekas pengiriman J&T.
Setelah dilakukan pengembangan, diperoleh informasi dari M.I.A bahwa uang beli dari E.J (34 tahun) warga desa Pontang kecamatan Ambulu Jember melalui akun facebook juga dengan sistem pengiriman melalui J&T alamat Jember.
Setelah petugas mengatongi informasi dari kedua pengedar uang palsu tersebut, kemudian petugas melakukan pengamankan E.J pada tanggal 2/6/2023 dirumahnya beserta barang bukti berupa 36 lembar uang rupiah palsu pecahan 100rb dan peralatan yang digunakan untuk mencetak uang palsu.
Tersangka E.J telah mengakui bahwa dirinya telah melakukan legiatan ini dalam 6 bulan terakhir dan berhasil mencetak serta mengedarkan uang palsu sebanyak 10 juta.
Menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro didampingi Kasatreskrim Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo pada Press Release di Mapolres Sidoarjo (14/6/2023) para tersangka akan dikenakan Persangkaan Pasal 36 ayat (1) Undang-undang Nomer 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman pidana pencara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak 10 milyar rupiah. (kin)

You Might Also Like

Halah bi Halal Akbar Keluarga Besar PAMMI DPC Mojokerto
Puluhan Polisi Patroli Cegah Konvoi Kelulusan Sekolah di Jombang
Sektor Jasa Keuangan yang Tangguh di Tengah Ketidakpastian Perekonomian Global
*Tim Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Hutan di Gunung Anjasmoro Wonosalam, Jombang*
OJK Prov Jatim Dorong Kepatuhan Prinsip Syariah BPR Syariah
TAGGED:Polresta Sidoarjo Ungkap Peredaran Uang PalsuSidoarjo
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?