PRN Jombang | Hearing Komisi D DPRD Jombang bersama DPD BKNDI Jombang beserta Perwakilan mantan karyawan PT Aries Putra Motor yang berada di Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang sangat memprihatinkan, sekaligus menghadirkan Disnakertrans Jombang dan Meneger PT Aries Putra Motor. Pada hari Senin (19/6/23)
Mantan Karyawan PT Aries Putra Motor Sekarang Mereka jadi pengangguran karena ijazah aslinya ditahan oleh pihak PT Aries Putra Motor tempat mereka dulu bekerja , hal ini berawal ketika mereka dulu bekerja di PT Aries Putra Motor di haruskan menjaminkan deposit Rp 1.000.000 dan Ijazah Asli , karena gaji yang di dapat dari PT Aries Putra Motor jauh dari Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Jombang dan banyaknya aturan yang memberatkan para karyawan , membuat beberapa karyawan memutuskan untuk mengundurkan diri atau risen.
Tapi ketika mereka mengundurkan diri sepihak dari PT Aries Putra Motor, pihak management menahan ijazah Asli dan uang Deposit yang pernah mereka titipkan sebagai jaminan sewaktu mereka mendaftar kerja dulu . Hal ini sesuai dengan apa yang di sampaikan beberapa mantan karyawan PT Aries Putra Motor.
Inisial Ib Salah satu mantan , customer service di PT Aries Putra Motor menjelaskan
“Awalnya saya melamar pekerjaan ke pihak PT Aries Putra Motor Peterongan dan di terima sebagai karyawan di bagian Customer service , dengan persyaratan Saya harus menjaminkan Ijazah asli dan deposit di Bank Mandiri sebesar Rp 1.000.000 , waktu itu kami dijanjikan semua jaminan akan di kembalikan ketika kami mengundurkan diri dari PT Aries Putra Motor, “Ungkap IB.
Pemuda yang mengaku sudah berkeluarga ini menambahkan . “Saya risen sekitar bulan Juli tahun lalu , tapi sampai beberapa bulan ini saya mencoba meminta ijasah dan deposit untuk dikembalikan , akan tetapi pihak management PT Aries Putra Motor selalu menyampaikan berbagai alasan , seakan enggan mengembalikan Ijasah dan deposit saya , hal ini membuat saya kesulitan untuk melamar kerja di tempat lain karena ijasah saya masih di tahan . Hal ini mengakibatkan saya menganggur sampai sekarang , padahal saya sudah punya anak istri yang harus saya nafkahi”, kata IB dengan nada mengeluh .
Hal yang hampir serupa di sampaikan FK yang juga mantan karyawan PT Aries Putra Motor yang bekerja pada bagian mekanik .
” Saya mulai bekerja sekitar awal tahun 2022 dan sempat bekerja selama 5 bulan terus saya mengundurkan diri , karena gaji yang saya terima kalau dihitung- hitung hanya Rp 30.000 perhari , padahal rumah saya berada di kecamatan Kudu tentunya dengan gajih segitu untuk tranportasi saja terkadang kurang”, keluhnya
“Terima kasih ibu Ketua komisi D, saya kesini bersama perwakilan 3 mantan karyawan PT Aries Putra Motor Peterongan Kabupaten Jombang. Yang ijazahnya di tahan oleh PT Aries Putra motor, setelah risen, untuk itu saya persilahkan untuk menjelaskan duduk permasalahannya kepada komisi D DPRD Jombang, ” tutur yusuf ketua BKN DI Jombang.
MAGf menjelaskan tentang permasalahan yang diadukan, “Saya bekerja di PT Aries Putra Motor Peterongan sekitar 9 bulan di bagian administrasi, karena suatu dan lain hal saya mengajukan risen. Masalah muncul ketika perusahaan tidak mengembalikan Ijazah dan uang jaminan Rp 1.000.000 sampai sekarang, ” ungkapnya.
Dari penjelasan perwakilan mantan karyawan PT Aries Putra motor Erna Ketua komisi D mempersilahkan Budi Santoso manager PT Aries Putra motor.
Dalam paparannya Budi Santoso mengatakan, “Saya terus terang baru hari ini tahu terkait adanya masalah ini. Untuk itu saya mohon kepada Ketua komisi D memberi waktu untuk koordinasi dengan divisi di PT Aries Putra motor, paling lambat 1 minggu. dan mohon pak Yusuf memberikan data berapa mantan karyawan yang ditahan,” imbuhnya.
Setelah Hearing Moh. Yusuf Efendi menjelaskan, “Alhamdulillah permohonan kami ke DPRD Jombang direspon dengan baik, sehingga hari ini Senin (19/6/23) , diundang oleh ketua DPRD Jombang untuk dengar pendapat yang dihadiri oleh Disnakertrans dan Manager Area PT Aries Putra motor, sehingga dalam waktu 1 minggu untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, ” tandas Yusuf.
Sementara itu Budi Santoso mengatakan, “Saya dari Aries Putra motor mengucapkan terimakasih kepada Pak Yusuf Ketua BKNDI Jombang dan Ketua komisi D DPRD Jombang, sehingga kami tahu permasalahan di PT Aries Putra motor Peterongan. Saya berjanji dalam waktu paling lambat 1 minggu untuk menyelesaikan masalah ini, “ katanya.
IB, MAG dan FK menyampaikan kepada awak media, “Saya dan teman-teman mengucapkan terimakasih kepada bapak Yusuf Ketua BKNDI dan DPRD Jombang yang telah membantu kami sehingga ijazah kami bisa dikembalikan oleh PT Aries Putra motor Peterongan, ” pungkasnya. (ber)

