By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Polresta Sidoarjo Ungkap Dua Kasus Peredaran Sabu, Total 598,02 gram
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Polresta Sidoarjo Ungkap Dua Kasus Peredaran Sabu, Total 598,02 gram
KABAR JATIM

Polresta Sidoarjo Ungkap Dua Kasus Peredaran Sabu, Total 598,02 gram

Redaksi
Last updated: 22 Juli 2023 4:16 pm
Redaksi
Published: 22 Juli 2023
Share
SHARE

PRN SIDOARJO | Satresnarkoba Polresta Sidoarjo ungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Taman, Sidoarjo. Dengan barang bukti sabu total 598,02 gram dari dua tersangka di dua lokasi penangkapan.

Tersangka pertama yakni MN, pria 27 tahun asal Kwanyar, Bangkalan, ditangkap polisi di perkampungan Kalijaten, Taman, Sidoarjo, pada 22 Juni 2023 malam. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa dua pocket sabu dengan berat 10,23 gram dan 0,65 gram yang disimpan disaku celana, selanjutnya tersangka ‘dikeler’ ke rumah kos di Kalijaten, Taman, Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (21/7/2023), menjelaskan, di tempat kosnya, polisi menemukan barang bukti berupa dua pocket sabu masing-masing berat 101,86 gram dan 35,24 gram. Ada juga tiga pak plastik klip serta timbangan elektrik.

Kemudian tersangka kedua adalah pria berinisial AAP, 25 tahun asal Medokan Semampir, Surabaya. Ia ditangkap di tempat kosnya di Sepanjang, Taman, Sidoarjo, pada 10 Juli 2023 sore. Karena terbukti mengedarkan sabu, sesuai barang bukti yang terdapat di kamar kosnya saat di geledah polisi.

Barang bukti yang ada pada pria berprofesi sebagai driver ojek online tersebut, antara lain berupa lima pocket sabu dengan berat total 450,04 gram yang disimpan di dalam kotak bungkus susu yang ditaruh didalam lemari pakaian, seperangkat alat hisap sabu dan satu timbangan elektrik.

“Total keseluruhan sabu dari dua tersangka atau dua kasus ini adalah seberat 598,02 gram,” lanjutnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, terhadap MN dan AAP masing-masing dikenakan ancaman hukuman sesuai Pasal 114 ayat (2) pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (kin)

You Might Also Like

PKG Kabupaten Ngawi Gelar Jalan Sehat Meriah di Alun-Alun Merdeka
Polresta Sidoarjo Siap Total Amankan Pilkades Serentak, Sebanyak 788 Personel Mulai Digeser ke TPS
Polresta Sidoarjo Antusias Ikuti Senam DI Style
Karnaval Pawai Budaya ,Tema”Nusantara Baru Indonesia Maju” Tiga Dusun Dalam Rangka Meriahkan HUT ke 79
Pemerintah Kabupaten Malang Rampungkan Pembangunan Drainase Jalan Kauman Desa Kalipare
TAGGED:02 gramPolresta Sidoarjo Ungkap Dua Kasus Peredaran SabuSidoarjoTotal 598
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?