PRN Jakarta | Salah satu Tim PH Dedi Castello Advokat TM. Luqmanul Hakim, S.H., M.H mendesak Jaksa Agung agar segera turun ke kota Dumai Provinsi Riau untuk memeriksa Kejari Kota Dumai terkait temuan Wartawan adanya dugaan rekayasa Barang Bukti 3 (tiga) buah kapal berbendera Malaysia yang ditangkap karena memasuki perairan Indonesia dan telah diproses hukum dan konon BB tersebut telah dimusnahkan (30/8/23).
Terkait pemusnahan barang bukti 3 buah kapal berbendera malaysia itu wartawan dari salah satu Media onlien kota Dumai menulis berita dengan judul “Heboh Kasi BB Kejari Dumai sulit dikonfirmasi malah nitip Amplop” ahirnya dari pemberitaan tersebut banyak wartawan yang mengkonfirmasi Kekejari Kota Dumai hingga terjadi miskomunikasi antara Wartawan dan pihak Kejari yang berujung salah satu wartawan kota Dumai di laporkan oleh Oknum Kajari Dumai.
Sudah hampir satu bulan heboh dugaan rekayasa pemusnahan barang bukti 3 buah kapal namun temuan wartawan terkait barang bukti tersebut tidak dimusnahkan.
Dikutip dari pemberitaan media kontras times com. Advokat Luqmanul Hakim menyayangkan pihak Kejari setelah ramai diberitakan mestinya pihak kejari Dumai mengundang para wartawan dan memberikan keterangan agar pemberitaan tidak meluas, kemudian mengajukan hak jawab dan hak koreksi, tegas Luqmanul Hakim.
Advokat TM. Luqmanul Hakim. S.H., M.H. meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kejati Riau agar memeriksa Kejari Kota Dumai terkait temuan Wartawan tersebut.
Masih dalam keterangannya hal itu penting jelasnya, supaya tidak simpang siur dan tidak memakan korban lagi wartawan dituduh melakukan pemerasan dan dilaporkan kepihak yang berwajib, setelah ramai diberitakan oleh media dugaan adanya sogokan kepada wartawan agar berita yang menyudutkan Kejari Dumai di Teke down dan bagi bagi Amplop berdasarkan chat WhatsApp di salah satu Grup Media.
Bahwa Kasi BB meminta kepada salah satu oknum wartawan agar berita itu di take down, dan beredar pula oknum kasi BB Kejari Kota Dumai bagi bagi amplop hingga ahirnya salah satu Wartawan berinisial DC dilaporkan oleh oknum Kejari Kota Dumai ke Polres Kota Dumai dengan tuduhan pemerasan, pungkas Advokat TM. Luqmannul Hakim yang selalu eksis membela Wartawan yang dikriminalisasi.
Ditempat terpisah Ujang Kosasih, S.H. Owner Law offece Firm UJK & PARTNERS dan juga sebagai Penasehat Hukum PPWI Nasional telah berkunjung ke Polres Kota Dumai pada hari Senin, 28 Agustus 2023 dan diterima oleh Wakapolres Dumai Kompol Josina Lambiombir, S.H, S.I.K. dan membahas terkait Wartawan yang dilaporkan Oknum Kajari Kota Dumai, Tim Penasehat Hukum (PH) meminta kepada Kapolres Kota Dumai melalui Wakapolres Ujang Kisasih berharap dalam menangani laporan pengaduan dari masyarakat atas dugaan penyalahgunaan profesi Wartawan agar melalui tahapan yaitu mengacu pada Nota Kesepakatan antara Dewan PERS dengan Kapolri sebagaimana yang dimaksud pada pasal 4 Nota kesepakatan tersebut, terang Ujang Kosasih.
Masih dalam keterangannya kami percaya dengan kepolisian Polres Dumai pasti akan bertindak secara profisional dan netral dalam menangani dugaan kriminalisasi Wartawan tersebut, pihak penyidik Polres kota Dumai harus selektif dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan wartawan yang diduga telah dikriminalisasi oleh salah satu oknum Kejari Dumai tersebut, dan harus menempuh jalur Nota Kesepakatan antara kapolri dengan Dewan Pers, karena kasus ini telah menjadi konsumsi publik dan telah viral maka jika pihak Pzolres Dumai tidak Netral dalam menangani kasus ini dapat dipastikan akan jadi sorotan dan bahan pemberitaan para media ditanah air, pungkas Ujang Kosasih.
Ketika ditanya oleh media ini, bagaimana jika oknum Wartawan tersebut terbukti menyalahgunakan profesi Wartawan dan dijadikan tersangka kemudian ditahan? Ia menjawab tentu kami akan menghormati proses hukum dan akan melakukan pembelaan terkait hak-hak hukum tersangka, dan kami akan uji melalui prapradilan apakah penetapan tersangka sah atau tidak.
Yang menarik dalam kasus ini adalah apa motif oknum Kejari bagi-bagi amplop ke oknum Wartawan sebagaimana yang telah tersebar di Grup WhatsApp, sehingga menghebohkan dunia jagat maya ,menurut pendapat saya ini harus dibongkar agar publik mengetahui dan publik tidak lagi berspekulasi, terang pria asal Banten ini yang selalu gigih memperjuangkan kemerdekaan Pers. (hum PPWI)

