By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Mulai 17 September, KAI Daop 8 Surabaya Berikan Diskon 20 Persen Bagi Penumpang Disabilitas 
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Mulai 17 September, KAI Daop 8 Surabaya Berikan Diskon 20 Persen Bagi Penumpang Disabilitas 
KABAR JATIM

Mulai 17 September, KAI Daop 8 Surabaya Berikan Diskon 20 Persen Bagi Penumpang Disabilitas 

Redaksi
Last updated: 12 September 2023 12:29 pm
Redaksi
Published: 12 September 2023
Share
SHARE

PRN Surabaya | Surabaya – Sebagai bentuk peningkatan pelayanan pelanggan khususnya penyandang disabilitas, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya akan memberikan potongan harga tiket kereta api kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi sebesar 20% untuk keberangkatan mulai 17 September 2023 dan seterusnya.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menjelaskan bahwa diskon ini sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada pelanggan KAI khususnya penyandang disabilitas, yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama.

Luqman Arif mengatakan, tarif reduksi bagi pelanggan disabilitas ini, juga sebagai implementasi komitmen perbaikan layanan yang terus-menerus KAI lakukan.

“Diskon bagi pelanggan disabilitas ini, dimulai bersamaan dengan peringatan “Hari Perhubungan Nasional” yang jatuh pada 17 September,” terangnya di Surabaya Selasa (12/09/2023)

Cara Mendapatkan Reduksi Disabilitas

Untuk mendapatkan fasilitas Reduksi Penyandang Disabilitas, berikut cara yang harus dilakukan oleh pelanggan :

1. Penyandang disabilitas wajib melakukan registrasi di _Customer Service_ stasiun paling lambat H-2 keberangkatan kereta api;

2. Registrasi reduksi disabilitas wajib menggunakan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas;

3. Registrasi dapat diwakilkan kepada orang lain dengan membawa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas, KTP asli, dan pas foto milik penumpang reduksi disabilitas yang akan didaftarkan;

4. Registrasi reduksi dilakukan hanya sekali saja, pelanggan selanjutnya dapat melakukan pembelian tiket KA jarak jauh melalui aplikasi _Access_ paling lama H-45 atau melalui loket stasiun;

Luqman Arif menekankan, bagi pelanggan penyandang disabilitas wajib menunjukkan identitas KTP asli ataupun surat keterangan asli penyandang disabilitas saat proses boarding dan pemeriksaan tiket diatas KA.

Namun, perlu diingat bilamana pada saat proses boarding dan atau pemeriksaan di atas kereta api tidak dapat menunjukkan KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas, maka tiket dianggap hangus dan diturunkan pada kesempatan pertama.

Untuk informasi lebih lanjut terkait diskon bagi penumpang disabilitas atau layanan KAI lainnya, masyarakat dapat menghubungi _Customer Service_ KAI di Stasiun atau _Contact Center_ KAI melalui telepon di 121, _WhatsApp_ 08111-2111-121, email cs@kai. id, atau media sosial KAI121.

“Dengan adanya pemberian tarif reduksi bagi pelanggan disabilitas ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat penyandang disabilitas yang ingin bepergian dengan kereta api yang aman, nyaman, dan tepat waktu,” pungkas Luqman Arif.(roy/sae)

You Might Also Like

Bupati Jombang Warsubi Sambut Kajari dan Ketua Pengadilan Negeri Baru, Ajak Perkokoh Sinergi
Bukan Hanya Warga Jombang, Pasien dari Surabaya hingga Blitar Ikuti Operasi Katarak Gratis RSUD Ploso
Pemerintah Kabupaten Kediri Permudah Akses Layanan Perizinan Berbasis Risiko
Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Walikota Madiun Atas Raperda kota Madiun Tentang APBD Tahun Anggaran 2025
ALUMNI FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS YOS SOEDARSO SURABAYA GELAR REONI
TAGGED:KAI Daop 8 Surabaya Berikan Diskon 20 Persen Bagi Penumpang DisabilitasMulai 17 SeptemberSurabaya
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
HUKUM

PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?