By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Kebijakan Pihak SMKS Raden Rahmat Keluarkan Siswa Mendapat Tanggapan Serius dari Dinas Pendidikan
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Kebijakan Pihak SMKS Raden Rahmat Keluarkan Siswa Mendapat Tanggapan Serius dari Dinas Pendidikan
KABAR MOJOKERTO

Kebijakan Pihak SMKS Raden Rahmat Keluarkan Siswa Mendapat Tanggapan Serius dari Dinas Pendidikan

Redaksi
Last updated: 14 September 2023 3:55 pm
Redaksi
Published: 14 September 2023
Share
SHARE

PRN Mojokerto | Perlindungan anak dari segala macam bentuk diskriminasi dan kekerasan baik itu verbal atau non verbal juga diakui secara internasional. Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 1989 telah mengeluarkan Konvensi tentang hak-hak anak (United Nations Convention On The Rights of The Child) yang mengatur tentang jaminan perlindungan dan terlaksananya hak-hak anak. Ironisnya, perlindungan dan penegakan hak anak-anak di Indonesia nyatanya masih sering terabaikan bahkan kekerasan atau diskriminasi terhadap anak kerap terjadi di lingkungan sekolah.

Contoh kejadian yang dialami Bunga (inisial) siswa SMKS RADEN RAHMAT Mojosari Kab. Mojokerto yang mana diduga mendapatkan diskriminasi dari Ketua Yayasan, Kepala Sekolah, Wali Kelas dan juga beberapa Guru BK diduga bersekongkol agar Bunga pindah sekolah lain, yang mana hanya karena Bunga memiliki hubungan pertunangan dengan pacarnya.

Kamis 14/09/2023 Rika selaku Sekretaris Cab Dinas Kab/Kota Mojokerto sangat menyayangkan apa yang diterapkan oleh SMKS RADEN RAHMAT tersebut karena sama juga diskriminasi terhadap anak didik atau muridnya sendiri. “Saya prihatin dan sangat menyayangkan kejadian yang menimpa Bunga tersebut mas, dan secepatnya saya akan mediasi antara wali murid dengan SMKS RADEN RAHMAT tersebut”.

“Kami juga akan melaporkan kejadian ini kepada Bapak Kacabdin Kab/Kota Mojokerto agar beliau secepatnya mengambil keputusan karena mengingat Bunga juga sudah kelas XII dan akan segera lulus sekolah, maka kasihan jika anak didiknya disuruh mencari sekolah lain atau pindah sekolah pastinya nanti akan berdampak pada psikologis anak tersebut” imbuhnya.

Sementara menurut Edward Dewaruci S.H., M.H selaku Advokat dan juga selaku Pembina Lembaga Perlindungan Anak Jawa Timur dalam kejadian diskriminasi anak dilingkungan SMKS RADEN RAHMAT Mojosari Kab. Mojokerto, “sangat prihatin, karena Hak Anak dalam jaminan Tumbuh Kembangnya adalah Hak atas Pendidikan yg merupakan Hak Dasar yang diatur dalam UU 23/2002 jo UU35/2014 oleh karenanya Lembaga Pendidikan harusnya gak boleh seperti itu”.

“Terlepas dari kebijakan yang diterapkan oleh SMKS RADEN RAHMAT Mojosari Kab. Mojokerto seharusnya tidak semerta-merta membuat keputusan tersebut, kecuali kalau anak tersebut hamil diluar nikah, pecandu narkoba, mencuri atau perbuatan yang merusak marwah lembaga SMKS RADEN RAHMAT baru kita memaklumi”. “Akan tetapi jika SMKS RADEN RAHMAT Mojosari tersebut masih bersikukuh dengan keputusannya maka saya selaku Advokat dan juga selaku Pembina Lembaga Perlindungan Anak Jawa Timur siap mendampingi sampai ke pengadilan untuk mendapatkan keadilan bagi Bunga dan Bu Elly selaku orang tua nya tanpa dipungut biaya sepeserpun”,Imbuhnya. (okt).

You Might Also Like

PRONA : Diduga Dipungut 700 Ribu Rupiah Per Pemohon di Desa Gedangan Kutorejo
Kodim Mojokerto Karya Bakti Bangun Tanggul Penahan Tanah Saluran Irigasi
Tak Trima Istri di Goda Mantan, Suami ‘Ngluruk’ Jragan Buku Bawa Parang
Bupati Mojokerto Imbau Masyarakat Hidup Sehat dengan Olahraga
Terus Berbenah Mall Pelayanan Publik Gajah Mada
TAGGED:Kebijakan Pihak SMKS Raden Rahmat Keluarkan Siswa Mendapat Tanggapan Serius dari Dinas PendidikanMojokerto
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
HUKUM

PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?