By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Kurang Dari 24 Jam, Polisi di Jombang Ringkus Pelaku Pengeroyokan yang Viral di Media Sosial
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Kurang Dari 24 Jam, Polisi di Jombang Ringkus Pelaku Pengeroyokan yang Viral di Media Sosial
KABAR JATIM

Kurang Dari 24 Jam, Polisi di Jombang Ringkus Pelaku Pengeroyokan yang Viral di Media Sosial

Redaksi
Last updated: 14 September 2023 8:06 am
Redaksi
Published: 14 September 2023
Share
SHARE

PRN Jombang | Jombang – Dua orang pelaku pengeroyokan di Jalan raya Desa Blimbing Kecamatan Gudo, Jombang diringkus Sat Reskrim Polres Jombang dalam waktu kurang dari 24 jam.

Pengungkapan kasus penganiayaan dilakukan bersama-sama (Pengeroyokan) tersebut berawal dari laporan korban M. Ilham ke Polres Jombang. Selanjutnya Polisi melakukan penyelidikan, atas informasi masyarakat pelaku pengeroyokan berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto menjelaskan, aksi pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu (10/9/2023) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Korban pengeroyokan adalah Mohammad Ilham (32) warga Desa Tanjunggunung Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang Jawa Timur.

Awalnya Sabtu (9/9/2023) sekira pukul 23.00 Wib Eko Hadi Prasetyo (32) bersama Bintang dan korban Ilham ke rumah Agus di Desa Blimbing Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang.

“Kemudian pada Minggu sekitar pukul 01.30 WIB pulang dari rumah Agus menuju ke arah pasar Blimbing,” kata AKP Aldo dalam keterangannya.

Pada saat keluar Gang, mereka dihadang oleh kurang lebih 10 orang tidak dikenal menggunakan sepeda motor. Eko bersama Bintang dan Ilham langsung dikeroyok oleh kurang lebih 10 orang.

“Pelaku yang tidak dikenal itu mengeroyok korban dengan menggunakan helm, tangan kosong dan tong sampah mengenai kepala korban bagian kanan,” ujarnya.

Dengan adanya kejadian pengeroyokan tersebut, kemudian beredar luas di media sosial dan viral. Seusai kejadian, Eko yang menjadi korban pengeroyokan melaporkan ke Polres Jombang.

“Setelah ada laporan, kami melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi – saksi yang berada di sekitar tempat Kejadian Perkara (TKP),” ujarnya.

Akhirnya, pada Minggu (10/9/2023) jam 19.00 WIB Dua orang terduga pelaku pengeroyokan berhasil dibekuk Tim Resmob Satreskrim Polres Jombang.

Mereka yakni Moch Rian Herfiansyah (18) warga Desa Tugu Sumberjo Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang dan Kiki Prastya Ramadhan (19) warga Perum Pondok Indah Desa Tunggorono Kecamatan Jombang.

Dalam keterangannya AKP Aldo menyebutkan, Rian telah memukul 4 kali bagian kepala korban, Kiki memukul 3 kali bagian kepala dan menendang 1 kali badan korban.

“Para terduga pelaku lainnya yang terlibat dalam pengeroyokan itu masih kami lakukan pengembangan. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam pengungkapan kasus ini,” ujarnya.

Barang buktinya yakni satu unit motor Suzuki Warna Kuning pelat nomor polisi H 6043 SB, dua buah baju warna hitam serta satu buah baju warna putih.

“Para pelaku melanggar Pasal 170 KUHP yakni Secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan,” pungkasnya.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi menghimbau, masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya bisa melaporkan ke Kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polres Jombang.

“Masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya serta pengaduan/keluhan tentang layanan Kepolisian bisa melaporkan melalui call center 110. Atau bisa menghubungi nomor call center Kandani 081323332022,” pungkasnya.(end)

You Might Also Like

Media Ngawi, Syukuran Menempati Pressroom Baru 
Brimob Nusantara Polres Mojokerto : “Kami tetap Satya Haprabu”
Setiap Empat Bulan Sekali Daftar Penerima Pupuk Subsidi di Kab Malang Dievaluasi
Usai Dilantik, Bupati Kediri Berharap Anggota DPRD Jadi Mitra untuk Memajukan Kabupaten Kediri
Kantor Catatan Sipil Kabupaten Banyuwangi ,,,Optimalkan Pelayanan KTP
TAGGED:JombangKurang Dari 24 JamPolisi di Jombang Ringkus Pelaku Pengeroyokan yang Viral di Media Sosial
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
OJK; Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Di Tengah Meningkatnya Tekanan Perekonomian Global
7 Oktober 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?