PRN Ngawi | Rabu, 01 Oktober 2023, Pada pukul 13.00 WIB, bertempat di Kantor Desa Gendol, Pemerintah Desa Gendol menyelenggarakan Musyawarah Desa dalam rangka perubahan APBDes Tahun 2023. ”Musyawarah Desa Gendol ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Gendol dengan melibatkan unsur-unsur terkait, termasuk Pemerintah Desa Gedol, wakil-wakil dari RW, RT, perwakilan TP-PKK, dan LPMD,” ujar sekretaris desa.
Musyawarah desa ini diadakan sebagai respon terhadap kondisi dan prioritas yang mendesak untuk segera diatasi dalam Tahun 2023. Dalam rapat tersebut, Sekretaris Desa Gendol memberikan pemaparan mengenai rancangan perubahan APBDes 2023.
Seluruh peserta Musyawarah Desa setuju dengan rancangan perubahan APBDes 2023 yang telah disampaikan. “Rapat dipimpin oleh Ketua BPD Desa Gendol, yang memimpin diskusi dan kesepakatan terkait dengan perubahan APBDes Tahun 2023,” terangnya.
Hasil kesepakatan yang dicapai dalam Musyawarah Desa ini kemudian diabadikan dalam bentuk Berita Acara Musyawarah Desa. Selanjutnya, hasil Musyawarah Desa akan diajukan ke Kecamatan Sine, untuk dilakukan konsultasi dengan Camat Sine. Setelah melewati tahap tersebut, perubahan APBDes akan dimasukkan ke dalam Sistem Keuangan Desa guna pelaksanaan yang lebih lanjut. (Jatmiko)

