PRN Jombang | Jombang, – Perihal persoalan konflik Ruko Simpang Tiga di Kabupaten Jombang yang berkepanjangan, Pemerintah Kabupaten Jombang Melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpolpp) rencana mengadakan Himbauan kepada Penghuni Ruko tentang pengosongan ruko simpang tiga.
Hadir langsung di lokasi Ruko Simpang Tiga KaDisdagrin Suwiknyo beserta Sekretaris, Kasatpol PP Thomson dan Kabid Linmas Aribawa Tjahjadi,SE guna memberikan yang terbaik untuk permasalahan ini. Pada Senin (20/11/23).
Aribawa Tjahjadi Kabid Linmas menyampaikan Dalam upaya untuk menemukan titik terang soal permasalahan ruko simpang tiga KaDisdagrin dan KasatpolPP melakukan mediasi terbuka bertempat di Ruko Simpang Tiga.
“Semua saran, masukan, usulan, kami tampung semua dan kita laporkan ke atasan guna untuk mencari solusi terbaik untuk permasalahan Ruko Simpang Tiga”, tutur Aribawa Tjahjadi.
Lanjut Ari Sapaan akrab Kabid Linmas Satpol-PP Jombang, Kita mengedepankan secara Humanis supaya tidak terjadi permasalahan dan bisa berjalan dengan lancar, “hari ini hanya bersifat Himbauan tentang pengosongan Ruko Simpang Tiga dulu Keputusan itu berdasarkan rapat bersama dengan Disdagrin kabupaten Jombang”, ungkapnya.
“Karena terjadi gesekan di lapangan dan kurang kondusif untuk Himbauan pengosongan Ruko Simpang Tiga ditunda dulu”, paparnya.
Selaku Kabid Linmas, Kita jaga sama-sama kondusifitas kabupaten jombang, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak di inginkan dan jangan sampai ada kepentingan pribadi, makanya kita cari solusi yang terbaik untuk permasalahan ini.
Saya sebagai satpol PP mengamankan, menjaga kondusifitas, menjaga ketertiban, kalau ada mis komunikasi dan gesekan anak buah saya suruh kembali, saya yang bertanggungjawab.” Kabupaten Jombang harus tertib, aman dan nyaman. Pungkas Ari Kabid Linmas Satpol PP Jombang. (Tim)