KEJADIAN PENGEROYOKAN TERHADAP ANAK DIBAWAH UMUR YANG TERJADI PADA TANGGAL 16 SEPTEMBER 2023 DIWILAYAH HUKUM POLSEK KRAGILAN SUDAH 6 (ENAM) BULAN TIDAK ADA KEJELASAN;
PRN BANTEN | Ketua PAC Ampera Malang/Yaperma Abdul Pani mengeluhkan Kinerja Penyidik Kepolisian Sektor Kragilan yang menangani Laporan Polisi No : LP-B/741/IX/2023/SPKT UNIT RESKRIM/POLSEK KRAGILAN/POLRES SERANG/POLDA BANTEN tertanggal 17 September 2023 selama 6 (enam) Bulan belum ada kejelasan ujarnya kepada awak media. 01-04-2024;
Bahkan lanjut Abdul Pani kepada Media Pena Rakyat News ada info bahwa salah satu pelaku pengeroyokan yang tertangkap saat kejadian dibebaskan, katanya sambil menghela napas panjang dan terlihat kecewa;
Ketua PAC Ampera Malang/Yaperma Abdul Pani menghimbau agar Penyidik Polsek Kragilan bekerja secara patut dengan cara memberi SP2HP secara bertahap kepada Pelapor (In cassu Marisah binti Suhadi) ibu dari Korban Pengeroyokan sehingga keluarga Korban dapat dengan jelas dan terang mengikuti kinerja Penyidik, lanjutnya;
Atas lambatnya kinerja Penyidik Polsek Kragilan Tersebut, Ketua PAC Ampera Malang/Yaperma Abdul Pani dan Marisah binti Suhadi (Pelapor) memberi Kuasa Khusus Kepada Firma Hukum EMAS LAW FIRM di Depok untuk mengawal kasus ini, uajar Abdul Pani mengakhiri keluhannya. (lis).

