By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Rapat Paripurna Penetapan Perubahan Propemperda Kota Madiun Tahun 2024
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Rapat Paripurna Penetapan Perubahan Propemperda Kota Madiun Tahun 2024
KABAR JATIM

Rapat Paripurna Penetapan Perubahan Propemperda Kota Madiun Tahun 2024

Redaksi
Last updated: 24 April 2024 9:42 pm
Redaksi
Published: 24 April 2024
Share
SHARE

PRN Madiun | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Perubahan Propemperda Kota Madiun Tahun 2024 Madiun,Rabu 24/4/2024.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Madiun dan dihadiri Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD Kota Madiun,Walikota Madiun,Wakil Walikota Madiun,Forkopimda,dan OPD.
Walikota Madiun Maidi mengatakan untuk menuju ke Peraturan Daerah pihaknya mengikuti aturan dimana ada perubahan Peraturan Daerah harus menyesuaikan karena Peraturan Daerah itu cantolanya dari aturan pusat,kalau aturan pusat ada perubahan ya otomatis kita sesuaikan dan hari ini kita menyesuaikan beberapa raperda,terangnya.

Walikota tinggal membuat ruang OPD jalan begitupun dengan masyarakat sehingga dimana aturan kita pegang menjalankan pemerintahan tidak ada kendala walaupun kita dipriksa BPK ataupun siapapun peganganya sudah jelas,jelas Walikota Maidi.
Sementara Wakil DPRD Kota Madiun Istono mengatakan ada 11 raperda yang ditetapkan pada hari ini dengan isi dan muatanya sesuai dengan usulan teman teman DPRD dan dari eksekutif,kalaupun tidak selesai paling tidak sampai akhir tahun 2024 akan diselesaikam dan semua sudah dibicarakan dengan teman teman eksekutif untuk menyusun raperda harapanya bahwa raperda yang sudah di tetapkan bisa terselesaikan sampai paling tidak akhir masa jabatan kami,rapat paripurna ini dilakukan karena ada amanat yang lebih tinggi sehingga untuk menindak lanjuti dengan melakukan beberapa penyusunan produk raperda itu sendiri,jelas Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Istono.

Tujuh Raperda usulan eksekutif tersebut adalah:
1.Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
2.Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Daerah Kota Madiun.
3.Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok. 4.Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Madiun Tahun 2025-2045.
5.Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
6.Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
7.Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Sementara empat Raperda inisiatif legislatif meliputi:
1.Raperda tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi.
2.Raperda tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah.
3.Raperda tentang Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan.
4.Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

You Might Also Like

Nobar di Halaman Kecamatan Manguharjo Kota Madiun
Surat Terbuka Ketum PJI: Kekerasan Terhadap Nurhadi Perbuatan Biadab
Dinas Sosial Persiapan BLT – DBHCHT 2023 Tahap II
Jelang HUT Bhayangkara, Kapolres Batu Pimpin Ziarah ke TMP Suropati
Kabupaten Sidoarjo Masih Butuh Sentuhan Lulusan Unusida
TAGGED:MadiunRapat Paripurna Penetapan Perubahan Propemperda Kota Madiun Tahun 2024
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
METRO JABODETABEK

SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Redaksi
By Redaksi
6 Oktober 2026
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?