25.8 C
Mojokerto
BerandaKABAR JATIMDewan Sengketa Indonesia(DSI) Jatim memperingati Hari Konsiliator mengadakan Webinar Nasional 

Dewan Sengketa Indonesia(DSI) Jatim memperingati Hari Konsiliator mengadakan Webinar Nasional 

PRN Surabaya | Surabaya – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Jawa Timur dalam rangka Bertepatan dengan Hari Konsiliator Pada 18 April 2024, maka untuk memperingati hari tersebut diadakan acara Hybrid Webinar Nasional DSI Jatim dengan judul “Aspek Psikologis dalam Alternatif Penyelesaian Sengketa” dengan Narasumber Dr. Mudhar Spsi, Mpsi. CPM yang juga merupakan Dosen dan Praktisi pakar psikologi yang dikenal di Jawa Timur. Beliau juga menjadi Anggota Mediator terakreditasi Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam naungan organisasi Dewan Sengketa Indonesia wilayah Jawa Timur. Bertempat Surabaya (23-4-2024).

Kegiatan acara Webinar Nasional DSI Jatim dengan judul “Aspek Psikologis dalam Alternatif Penyelesaian Sengketa” diadakan di kantor sekretariat Yona Widyatmoko, SH,SM,CPM jalan Gunung sari Indah blok UU no28 berlangsung dengan diawali sambutan oleh ketua DSI Jatim Anandyo Susetyo,SH,MH,CPM. CPCLE,CPArb,CPLi pria yang akrab disapa Anton menyampaikan Webinar Nasional kali ini diadakan secara Hybrid yaitu peserta ada yang mengikuti secara langsung offline dan peserta luar kota mengikuti secara online.

Lanjutnya pembahasan kali ini sangat menarik karena membahas aspek psikologis dalam APS apalagi di bawakan seorang yang memiliki pengalaman luas dalam bidang psikologi sehingga diharapkan menambah wawasan para anggota Dewan Sengketa Indonesia seluruh indonesia imbuhnya.

Kemudian Sambutan DSI pusat diwakili oleh Dr Wagiman SH.MH mengatakan kegembiraannya atas antusiasme peserta Webinar Nasional yang rutin diadakan harapannya akan terus upgrade keilmuan kepada para anggota Dewan Sengketa Indonesia di seluruh Indonesia dalam menjalankan profesinya. Dimana alumni DSI juga banyak menjadi Mediator Non Hakim di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama tersebar di Seluruh Indonesia, bahkan Hakim Arbiter di Dewan Sengketa Indonesia juga telah ada yang melaksanakan Pemeriksaan Sidang di Pengadilan Arbitrase Jawa Timur bertempat di Gedung Juang 45 dan Pendaftaran Putusan Arbitrase Syariah di Pengadilan Agama Sumenep seperti Amanat UU no 30 tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa.Kemudian dilanjutkan Webinar Nasional yang dipandu oleh Bella Nathania SH.CPM sebagai Moderator acara tersebut.

Oleh Narasumber Dr. Mudhar Spsi, Mpsi. CPM yang juga merupakan Dosen dan Praktisi pakar psikologi yang dikenal di Jawa Timur. Beliau juga menjadi Anggota Mediator terakreditasi Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam naungan organisasi Dewan Sengketa Indonesia wilayah Jawa Timur mengatakan adanya 2 hal yang paling mendasar saat para pihak bersengketa dipertemukan yaitu aspek berpikir dengan emosional dan berpikir dengan logika.

Sambungnya langkah – langkah penyelesaian dalam sengketa harus bisa meminimalisir potensi berpikir emosional para pihak sehingga pelan tapi pasti akan menuju berpikir secara logika. Adapun parameter penting untuk melaksanakannya dijelaskan terdapat internal maupun eksternal dan semua juga pada akhirnya berpijak pada pengalaman pelaku mediator untuk memiliki keahlian mumpuni dengan mengejar pengalaman jam terbang tinggi.

setelah kemudian menjawab antusiasme pertanyaan beberapa peserta webinar, ditutup dengan harapan kedepan dengan pemerataan jumlah profesi Alternatif Penyelesaian Sengketa di Indonesia diharapkan akan menjadi solusi utama bagi pencari keadilan di seluruh indonesia. (sae)

- Advertisement -
“fashion”

Sedang Hangat

Berita Menarik Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini