PRN Malang l Bagi para petani yang belum terdaftar sebagai penerima pupuk subsidi, jangan resah. Masih ada peluang untuk mendapatkan jatah pupuk bersubsidi. Sebab, daftar penerima pupuk subsidi akan di-update setiap empat bulan sekali. Proses update itulah peluang memasukkan petani yang belum terdata.
Kabid Sarana, Prasarana dan Penyuluhan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang Mursidin Purwanto mengatakan, kebijakan meng-update daftar penerima pupuk subsidi setiap empat bulan baru diterapkan tahun ini. Sebelumnya Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) disusun dalam kurun waktu setahun. Misalnya, kebutuhan pupuk subsidi 2024 sudah disusun sejak Oktober 2023 lalu. Konsekwensinya, update juga baru bisa dilakukan setahun sekali. ”Evaluasi tiap empat bulan itu tepatnya mulai 5-18 Juni,” katanya.
Menurutnya, kebijakan tersebut berdampak positif pada petani. Sebab input data yang salah bisa dikoreksi segera tanpa menunggu satu tahun. Misalnya jatah pupuk 1 kuintal, karena salah ketik hanya mendapatkan beberapa kilogram saja. Di lapangan juga ditemui NIK petani yang belum terdaftar, sehingga kesempatan ini bisa dimanfaatkan untuk mendaftar lebih cepat.
Terkait proses update-nya, bukan dilakukan dengan cara mendata ulang semua petani dari awal. Melainkan menghimpun data apa saja yang dirasa tak sesuai. “Jadi, PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) akan turun ke kelompok-kelompok tani dan mencatat keluhan petani,” katanya.(W2)

