PRN Jombang | Rencana pembangunan dan pemasangan penerangan jalan umum (PJU) di wilayah Kabupaten Jombang kini memasuki tahap penyempurnaan berkas dokumen. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, Sugianto S.Sos., melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Yohan Kurnia.
Menurut Yohan, pihaknya baru saja menerima hasil peninjauan terhadap Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang dilakukan oleh Inspektorat. Dari hasil peninjauan tersebut, terdapat beberapa bagian yang perlu diperbaiki dan dilengkapi sebelum proses selanjutnya dapat dilaksanakan. Setelah perbaikan selesai, berkas akan diserahkan ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPJ) untuk kemudian diadakan proses lelang. Mengingat nilai proyek mencapai Rp1,7 miliar, maka pelaksanaannya harus melalui jalur lelang sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami saat ini masih menyusun dan melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan. Beberapa hal yang perlu disiapkan antara lain Kerangka Acuan Kerja (KAK), dokumen HPS, spesifikasi teknis, metode pelaksanaan pekerjaan, hingga rancangan perjanjian kerja. Semua ini kami siapkan agar Bagian Pengadaan Barang dan Jasa dapat segera menjalankan proses lelangnya,” jelas Yohan.
Ia menambahkan, perbaikan yang diminta antara lain melengkapi dokumen dengan sumber harga atau hasil survei harga dari pemasok barang, baik untuk bahan bangunan maupun komponen kelistrikan, dengan bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, perhitungan juga harus mengacu pada ketentuan pemerintah, misalnya penetapan upah tenaga kerja yang mengikuti standar Upah Minimum Kabupaten (UMK) serta harga barang sesuai ketentuan yang berlaku.
Proses penyusunan dan penyempurnaan dokumen dilakukan melalui sistem pengadaan SIPBANJAR. Seluruh perbaikan dan pertukaran informasi dilakukan lewat sistem tersebut, sehingga memudahkan pelacakan dan penyesuaian yang diperlukan. Apabila semua berkas sudah dinyatakan lengkap dan sesuai, dokumen akan diunggah ke Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) untuk diumumkan dan dilaksanakan proses lelang.
Pihak Dinas Perhubungan menargetkan seluruh proses penyempurnaan dokumen dapat diselesaikan pada bulan April ini. Jika berjalan sesuai rencana, proses lelang akan dilaksanakan pada Mei hingga Juni, dan pelaksanaan pekerjaan dapat dimulai sekitar Juli atau Agustus mendatang. Waktu pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama tiga bulan.
Proyek ini nantinya akan meliputi pemasangan penerangan di 160 titik, membentang dari wilayah Kabuh hingga Tapen. Pemasangan ini merupakan kelanjutan dari pembangunan sebelumnya, sehingga jaringan penerangan akan tersambung secara menyeluruh di sepanjang jalur tersebut.
Diharapkan dengan adanya proyek ini, kondisi jalan di wilayah tersebut menjadi lebih terang dan aman bagi pengguna jalan. Selain itu, keberadaan penerangan yang memadai juga diharapkan dapat mendukung perkembangan kawasan industri di sekitarnya, yang pada akhirnya turut mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat Kabupaten Jombang secara umum.(ber)

