By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Rapat Paripurna Pemandangan Umum Sekaligus Pendapat Akhir Fraksi Fraksi DPRD Kota Madiun Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Madiun Tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Pembrantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Rapat Paripurna Pemandangan Umum Sekaligus Pendapat Akhir Fraksi Fraksi DPRD Kota Madiun Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Madiun Tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Pembrantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika
KABAR JATIM

Rapat Paripurna Pemandangan Umum Sekaligus Pendapat Akhir Fraksi Fraksi DPRD Kota Madiun Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Madiun Tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Pembrantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika

Redaksi
Last updated: 23 Juni 2024 8:37 am
Redaksi
Published: 21 Juni 2024
Share
SHARE

PRN Madiun | Dewan Perwakikan Rakyat Daerah Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Sekaligus Pendapat Akhir Fraksi Fraksi DPRD Kota Madiun Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Madiun Tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Pembrantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika di gedung paripurna DPRD Kota Madiun,Jumat 21/6/2024.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun dan dihadiri Wakil DPRD Kota Madiun,anggota DPRD Kota Madiun, Pj.Walikota Madiun,Forkopimda Kota Madiun,dan OPD Kota Madiun.
Agenda utama rapat paripurna tersebut adalah pengambilan keputusan atas dua rancangan peraturan daerah yang telah melalui serangkaian diskusi intensif, raperda pertama berkaitan dengan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, dan raperda kedua menitikberatkan pada pengembangan ekonomi kreatif.

Pj.Walikota Madiun Eddy Supriyanto mengatakan bahwa kedua raperda tersebut dirancang sebagai wadah yang efektif untuk menampung dan menjawab kebutuhan konkret masyarakat, dengan adanya payung hukum yang jelas diharapkan seluruh upaya peningkatan keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan dengan maksimal, harapannya agar raperda tentang narkotika dapat menjadi instrumen yang ampuh dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya hal ini tentunya akan berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup warga Kota Madiun,jelasnya.

Sementara itu raperda tentang ekonomi kreatif diharapkan dapat menjadi stimulus bagi masyarakat kreatif Kota Madiun untuk mengembangkan usaha dan inovasi mereka sehingga memiliki nilai jual yang tinggi dan meningkatkan daya tarik masyarakat,kesepakatan yang tercapai dalam rapat paripurna ini menandai langkah maju Kota Madiun dalam menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pertumbuhan dan pembangunan yang berkelanjutan kedua raperda tersebut diharapkan tidak hanya menjadi aturan formal tetapi juga mampu menginspirasi dan memotivasi masyarakat untuk bersama sama berkontribusi dalam membangun Kota Madiun yang lebih baik,rapat paripurna tersebut berakhir dengan hasil yang positif di mana semua fraksi DPRD Kota Madiun menyatakan persetujuan terhadap kedua raperda dan semua fraksi menyetujui,terang Pj.Walikota Madiun Eddy Supriyanto.

You Might Also Like

Tujuh Kades Terpilih Resmi Dilantik Wakil Bupati Mojokerto
Kelanjutan Pemasangan Paving Lingkup Kantor Desa Gangangpanjang ADD TA 2024
Forkopimcam Ngadiluwih Sosialisasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020
Apresiasi Dan Motifasi Kelulusan Siswa Kelas XII SMAN 3 Ponorogo Tahun 2025
Polresta Banyuwangi Lakukan Pola Pengaturan Lalin, Urai Kepadatan Kendaraan di Pelabuhan Ketapang
TAGGED:Madiun
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?